PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya

saranginews.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy ke Mapolda Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi, dan pimpinan.

BACA: Gerakan PBNU PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim karena Tanda Putus Asa

Lukman Edy dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong dan memfitnah Ketua Umum PKB (Ketum) Muhaimin Iskandar.

“Hari ini DPW PKB Banten melaporkan Lukman Edy menyebarkan berita bohong,” kata Fauzi, Selasa (6/8).

BACA: Gus Yahya Nilai PKB soal Mobil Rusak, Sukirman: Si Ramping

Menurut Fauzi, ada tiga pernyataan Edy yang membuat marah seluruh PKB.

Laporan pertama, PKB tak lagi mengutamakan kiai atau ulama.

BACA JUGA: PBNU Ajak Gus Choi Pelajari Sejarah Pengambilalihan PKB yang Dilakukan Gus Dur

Lalu laporan kedua, PKB tidak terlihat mengeluarkan uang.

Laporan ketiga, kepemimpinan Cak Imin dinilai biasa-biasa saja, ujarnya.

Agar semua orang tahu, apa yang disampaikan Lukman Edy itu bohong, imbuhnya.

Fauzi menegaskan, kelompoknya melapor ke Lukman Edy sendiri dan tidak ada kaitannya dengan DPP PKB.

“Tidak ada perintah dari DPP PKB, tapi inisiatif dari pemerintah daerah,” kata Fauzi. (mcr34/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *