PETIR Desak Menkopolhukam Usut Tuntas Dugaan Korupsi Embarkasi Haji & Dana Earmark di Riau

saranginews.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia. Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/8)

Dalam aksinya itu, H dicemarkan nama baik sebagai pejabat Pemerintah Kabupaten Riau atas kasus korupsi dan penyelewengan dana Haji Embarka tahun 2021, 2022, dan 2023. Keterlibatan H terkait dua kasus yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pemuda Nasional Tri Karya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Beli Partai Pilgub Jakarta, KIM Plus Hancurkan Demokrasi

Langkah ini menuntut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk segera meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti pengaduan korupsi terhadap pemerintah Kabupaten Rhea yang diajukan PETIR ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada bulan Maret. Juli 2024.

“Kami datang ke Menko Hukum dan Keamanan untuk mengusut laporan tindak pidana korupsi di Riau, yaitu laporan pengepakan haji senilai Rp 47 miliar dan pencucian uang senilai Rp 404 miliar,” kata Jesayas. Sebagai pemimpin aksi.

Baca juga: PETIR Minta Menteri Basuki Kaji Pejabat BPJN Riau

Jesayas disebut-sebut telah melibatkan banyak orang di pemerintahan dalam kasus korupsi.

Oleh karena itu, kami berharap tindak pidana korupsi (H) yang kami serahkan ke Kejaksaan Agung segera diusut, ujarnya.

Baca juga: PKB Jatim yang Merasa Terlibat Kasus Melapor ke Polisi Lukman Eddy

Menurut Jesayas, pada Maret dan Juli lalu, dilaporkan ada dua kasus korupsi yang merugikan keuangan pemerintah.

Sebelumnya, saya dan PETIR pernah terlibat dua kasus korupsi. H 2023 diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertugas mengawasi kebijakan daerah, pelayanan administrasi, serta monitoring dan evaluasi. Pejabat pemerintah di lembaga daerah.

Ketua PETR Jackson Sihombing, DPN, menyerahkan laporan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Di tahun Diduga dana sebesar 404 miliar rupiah disalahgunakan untuk APBD negara Rio pada tahun 2023. (cuy/jpnn)

Baca lebih banyak artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *