saranginews.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan arahan mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang sedang dalam pembahasan hingga menghasilkan keputusan paripurna yang mengukuhkan pembentukan Panitia Khusus Haji (Panzas). daftar pertanyaan.
Menurut Direktur Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif, Pasal 9 UU Haji mengatur bahwa Menteri Agama akan mengatur alokasi tambahan kuota. Menteri Agama kemudian mengalokasikan dana sebesar 10.000 yen untuk jemaah reguler dan 10.000 yen untuk jemaah khusus. Pendistribusian ini telah disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.
Baca juga: Survei Hak Haji Dikukuhkan DPR
Alokasi tersebut menjadi pertimbangan Kementerian Agama Arab Saudi dan Kementerian Haji yang mencakup wilayah Mina yang sangat terbatas, sedangkan jemaah Indonesia yang banyak hanya berada di sektor 3 dan 4. Pasalnya, jemaah Indonesia berbagi ruang dengan jemaah Asia Tenggara lainnya. jemaah, termasuk dari Tiongkok,” jelas Direktur Hillman pada diskusi umum yang digelar Forju Kafi di Jakarta, Selasa (6/8).
Sektor 1 dan 2 diperuntukkan bagi jamaah khusus, lanjutnya. Sektor 5 kawasan Mina Jadid saat ini tidak terpakai karena jarak menuju Jamarat yang sangat jauh.
Artikel terkait: DPR Rahpoor Sar yang dipimpin Chak Imin menjadi anggota Pansus Riset Haji
Hillman mengatakan, terbatasnya wilayah Mina membuat sulit membayangkan kepadatan seperti apa yang akan terjadi jika ada tambahan kuota 20.000 orang yang berdesakan di tenda-tenda sempit. Apalagi kuota biasanya sama, tenda yang ditempati sudah penuh.
“Kementerian Agama dan Kementerian Haji Arab Saudi sepakat untuk membagi alokasi tambahan kuota secara merata karena keselamatan jiwa manusia adalah faktor utama. Ini akan menjadi bencana karena mereka egois,” kata Hillman, jelasnya.
Artikel terkait: Kapolres Jember Belan, lima anggotanya diserang pejuang PSHT, Aipda Parmanto terluka parah
Ia menambahkan, Kementerian Agama berupaya memberikan pelayanan ibadah haji terbaik dengan menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan untuk memudahkan ibadah haji bagi para jamaah.
Dalam diskusi tersebut, banyak tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang menilai pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1445 M hingga tahun 2024 jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sunant, salah satu warga Muhammadiyah, mengatakan ibadah haji tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu. Semuanya dikelola dengan baik oleh Kementerian Agama.
Sebenarnya tagline ‘Haji Mesra Orang Tua’ luar biasa dan jamaahnya dilayani dengan baik, kata Chak Nant, sapaan akrab Sunant.
Ia melihat Kementerian Agama terus mencoba inovasi bagi seluruh jamaah. Hal ini untuk memudahkan jemaah dalam beribadah. Misalnya, ibadah haji dilakukan dengan Tayseer Fiqih sesuai syariat, namun tanpa membebani jamaahnya.
Chac Nantes menilai semuanya berjalan baik dan tidak perlu mengkritik pembentukan pansus.
Pandangan serupa juga dimiliki oleh Nahdlatul Lukman Edhi. Ia mengatakan, pelaksanaan ibadah haji tahun ini lancar dan sukses, terutama pada puncak musim haji di Arafa, Muzdalifah, dan Mina (Al Muzna). Hal ini menunjukkan bahwa perubahan ibadah haji mulai dirasakan oleh jamaah haji, dan itu merupakan suatu hal yang sangat baik.
Luqman Edhi menegaskan, jamaah tidak lagi terdampar atau menumpuk menunggu bus menjemput, seperti yang terjadi di Muzdalifah tahun lalu.
“Tahun lalu banyak peserta haji yang kepanasan dan kelaparan akibat kemacetan di jalan menuju Mina,” ujarnya.
Dia menilai, tak perlu membentuk Panitia Khusus Hak Penyidikan Haji (PANSAS) untuk mempertanyakan kepadatan penduduk Mina dan pengalihan alokasi kuota tambahan.
Kedua, persoalan ini sebenarnya bukan persoalan kritis bagi penyelenggaraan haji 2024 dan bisa dibicarakan secara internal untuk mencari solusi terbaik dan tidak perlu membentuk panitia khusus haji.
“Politisi agama jelas dilarang, jadi persoalan ibadah tidak boleh dipolitisasi. Politik biasanya menyasar pihak tertentu dengan menebar berbagai isu negatif terkait haji. Cenderung menguntungkan,” tegas Lukman Edhi.
Zenur Ulla, Direktur Pusat Penelitian Ekonomi dan Demokrasi (Cedes), justru menilai sentimen politik yang kuat mempengaruhi keputusan pembentukan panitia khusus survei haji.
Lemahnya komunikasi politik terlihat jelas, dan proses pembentukan Panitia Khusus Penyidikan dan Penyelidikan Haji terkesan terburu-buru, seolah terdesak waktu.
Padahal, pada proses palu tersebut, pelaksanaan ibadah haji yang dievaluasi belum rampung.
Zanul Ullah menegaskan, Kementerian Agama patut diapresiasi atas keberhasilannya menyelenggarakan ibadah haji dengan berbagai inovasinya. Tidak perlu adanya panitia khusus ibadah haji karena semua jamaah merasa terurus dengan sangat baik dan ibadah haji bisa dikatakan sukses dan terlaksana dengan lancar.
“Meski terdapat beberapa permasalahan, namun tidak berdampak besar terhadap keseluruhan rangkaian pelaksanaan.” “Pansus Haji dibentuk berdasarkan agenda untuk kepentingan politis pihak tertentu dan bukan aspirasi masyarakat setempat.” Saya bisa bilang begitu,” katanya. (esy/jpnn)
Baca artikel lain… Pemerintah siapkan alokasi 40.000 CPNS, 5% ditempatkan di IKN