saranginews.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Hasnu Ibrahim menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menjadi alat politik dalam kasus korupsi kesejahteraan Covid-19.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memeriksa anggota DPR RI dari Partai PDIP Herman Hery sebagai saksi dalam kasus Humas (bansos) Penanganan COVID-19 di Jabodetabek. Kementerian Dalam Negeri (Kemensos) RI 2020.
BACA JUGA: Orang kepercayaan Juliari Batubara angkat bicara soal brutalnya sistem kesehatan Covid-19.
“Ini kasus lama yang terkesan dilakukan karena alasan politik untuk menyesuaikan selera sebagian orang, sebelum tegaknya supremasi hukum dan kebenaran hukum,” kata Hasnu dalam keterangannya, Selasa (6/8). ).
Dia menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang baik di mata masyarakat. Sebab, kampanye antikorupsi ini menjadi alat politik untuk menghukum pejabat publik yang memperjuangkan kepentingan politik kelompok berkuasa.
BACA JUGA: Ssst, Tuduhan Buruk Bansos Covid-19 Sudah Dilaporkan ke Banding, Ini Nilainya.
“Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi menurun, tingkat keberhasilannya tidak diakui pelanggaran standar integritas, profesionalisme, sehingga budaya hukum dan asas hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi Busuk,” lanjutnya. .
Hasnu mengatakan masyarakat harus mencermati upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
BACA JUGA: KPK Selidiki Kelambanan Bupati Bandung Barat Soal Korupsi Kesejahteraan Sosial Covid-19
Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bertindak untuk memuaskan keinginan atau selera sebagian orang.
“Sebaiknya ke depan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) direformasi mulai dari kepemimpinan komisionernya, reformasi sekolah dan reformasi rangkaian budaya dan etika, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi ada. menjadi. alat politik bagi kelompok tertentu,” kata Hasnu, calon Ketua Umum PB PMII periode 2024-2027. (mcr8/jpnn)