saranginews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto (Menko Polhukam) meyakinkan pihaknya akan terus menjaga situasi kondusif di Papua pasca Free membunuh pilot Selandia Baru Glen Malcolm Conning (50). Kelompok Organisasi Papua (OPM).
Pemerintah akan melakukan berbagai tindakan yang diperlukan melalui aparat keamanan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada untuk menjaga situasi sesuai dengan kepentingan nasional, kata Hadi di Jakarta, Rabu (7/8).
BACA JUGA: Hasil Polling: Paulus Waterpauw Ungguli Calon Gubernur Papua Lainnya
Tak hanya itu, Hadi juga memastikan proses hukum atas perbuatan keji tersebut terus memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua.
Aparat keamanan sejauh ini masih melacak sekelompok pembunuh OPM yang melarikan diri ke wilayah Nduga di Dataran Tinggi Papua.
BACA JUGA: ARMI desak KPK segera laksanakan proyek multiyears 2018-2021 di Papua
Sebelumnya, OPM menyandera dan membunuh pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service Glen Malcolm Conning dari Selandia Baru pada Senin (5/8).
Ketua Operasi Perdamaian Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan organisasi penentang ideologi NKRI juga membakar helikopter IWN, MD.500 ER PK di distrik Alama Wilayah Mimika, Papua Tengah. Propinsi. 10.00 WIB.
BACA JUGA: Soal OPM, Senator Filep Wamafma Alvarez Kapisa Lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat
Benar OPM melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap Glen Malcolm Conning yang merupakan pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service, kata Faizal.
Selain itu, jenazah pilot Glen Malcolm Conning pada Selasa (6/8) pukul 12.45 WIB telah dievakuasi ke RSUD Mimika oleh Tim Satgas TNI dari Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Kepala Komando Operasi Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III. Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon menjelaskan, korban selamat dalam operasi tersebut berjumlah enam orang, empat petugas kesehatan, dan dua anak kecil. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… 5 Kada dukungan balon di Papua Barat, Mardiono serahkan dokumen penting