Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T, KPK Periksa Project Manager PT SMI

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merencanakan audit terhadap Project Manager PT SMI Atas Pekerjaan Konsultan Keuangan dan Proyeksi Penilaian Usaha Pengadaan Muhammad RIdhwan pada Selasa (6/8).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun Anggaran 2019-2022.

BACA JUGA: Sontoloyo, ASDP Bikin Negara Rugi Rp 1 T Lebih Karena Korupsi Pengadaan Perusahaan

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komite Penghapusan Pencemaran Merah Putih, inisial MR, kata Juru Bicara Komisi Penghapusan Pencemaran Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang ingin diperiksa penyidik ​​terhadap saksi tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Rp 1,3 T di PT ASDP, KPK Panggil Dirut Jembatan Nusantara Youlman Jamal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Dalam prosesnya, penyidik ​​KPK berupaya menyita paksa sejumlah mobil yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di ASDP, KPK Panggil Direktur Jembatan Nusantara

KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka. Namun, nama tersangka dan struktur kasus selengkapnya baru akan diumumkan saat penahanan berlangsung.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika mengatakan kerugian negara sedikitnya Rp 1,27 triliun terkait proses kerja sama bisnis dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada -2019-2022. (tan/jpnn) Jangan lewatkan Video Terbaru :

BACA ARTIKEL LAINNYA… Usut Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *