Sontoloyo, ASDP Bikin Negara Merugi Lebih dari Rp1 T Akibat Korupsi Akuisisi Perusahaan

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dahsyatnya kerugian negara akibat kisruh kapal PT ASDP Indonesia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika mengatakan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun lebih terkait dengan program kemitraan usaha dan akuisisi PT ASDP atas PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di ASDP, KPK Panggil Direktur Jembatan Nuşantara

Potensi kerugian ASDP negara setidaknya sekitar Rp 1,27 triliun, kata Tessa saat dihubungi, Selasa (6/8).

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

BACA JUGA: Penyidikan Kasus Korupsi Rp 1,3 T di PT ASDP, KPK Beri Pengarahan kepada CEO Bridge Nusantara Youlman Jamal

Dalam prosesnya, penyidik ​​KPK berupaya menyita sejumlah kendaraan terkait kasus yang sedang ditangani.

KPK menetapkan kelompok tersebut sebagai tersangka. Namun identitas tersangka dan struktur kasus selengkapnya hanya akan diungkapkan pada saat penangkapan.

BACA : Mengoperasikan 225 kapal, ASDP mengukuhkan diri sebagai perusahaan feri terbesar di dunia

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi, yakni mantan Wakil Presiden Bidang Perencanaan Bisnis PT ASDP 2021-2022 Alwi Yusuf dan Wing Antariksa, mantan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019. (tan/jpnn)Jangan lewatkan video terbarunya:

BACA ARTIKEL LENGKAP… Festival ARRC 2024 Animo Masyarakat Tinggi, ASDP Targetkan Tingkatkan Lalu Lintas Manusia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *