Pertama di Indonesia, 2 Anggota CFX Raih Lisensi Penuh PFAK

saranginews.com, JAKARTA – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengumumkan dua anggotanya, Pluang melalui anak perusahaannya PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) telah memperoleh lisensi penuh sebagai Dealer Aset Kripto Fisik ( PFAK). Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Pencapaian ini menjadikan Pluang dan PINTU sebagai PFAK berizin penuh pertama di Indonesia.

BACA JUGA: PINTU Menjadi Trader Kripto Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Lisensi Penuh

Perolehan izin tersebut merupakan bagian dari implementasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022, Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Tentang Perubahan Peraturan, Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Undang-undang ini berupaya untuk memperketat persyaratan dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto dengan tujuan meningkatkan kondisi perdagangan, keamanan, dan transparansi.

BACA JUGA: Sebagai perusahaan pelayaran besar, ASDP siap mendukung World Energy

Dengan undang-undang yang kuat ini, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman, efisien dan teratur, serta melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan oleh Pluanf dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional tertinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan andal. di Indonesia,” kata CEO CFX, Subani.

BACA JUGA: Industri Kripto Sumbang Pajak Rp 798,84 Miliar untuk Pengembangan Ekonomi Digital

Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi industri kripto Indonesia, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto.

Dengan lisensi penuh ini, Pluang dan PINTU diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memajukan pertumbuhan industri kripto tanah air.

“Penerbitan izin Pluang dan PINTU merupakan langkah penting dalam pengembangan ekosistem aset kripto, khususnya dalam penyelenggaraan pasar perdagangan aset kripto di bursa masa depan.” Bappebti terus mendorong penyelenggaraan perdagangan aset kripto di Indonesia sehingga bahwa itu meluas. agar dapat tercipta ekosistem aset kripto yang transparan, efisien dan efektif,” kata Presiden Bappebti, Kasan.

Dengan regulasi yang ketat dan dukungan penuh dari Bappebti, perdagangan aset kripto Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk masa depan yang cerah dan aman.

Keberhasilan Pluang dan PINTU memperoleh lisensi penuh karena PFAK menunjukkan komitmen mereka terhadap inovasi berkelanjutan dan kepatuhan terhadap peraturan untuk menciptakan ekosistem kripto yang kuat.

“Terdapat 13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan sedang dalam proses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK. CFX berkomitmen untuk mendukung anggotanya yang memenuhi persyaratan tertinggi dalam hal operasional dan kepatuhan untuk memastikan pertumbuhan dan industri yang sangat kompetitif.”, ujarnya. Subani (chi/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *