Edward Akbar Bantah Lakukan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

saranginews.com, JAKARTA – Aktor Edward Akbar membantah pencurian mobil yang dilaporkan istrinya, Kimberly Ryder.

Keberatan diajukan kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu.

BACA JUGA: Investigasi Edward Akbar atas laporan Kimberly Ryder sempat tertunda, berikut alasannya

Dia menegaskan kliennya tidak berbohong soal mobil tersebut.

Menurutnya, mobil atas nama Kimberly Ryder itu dibeli dengan dana bersama pernikahan

BACA JUGA: Iya, Rupanya Ini Alasan Edward Akbar Tak Jawab Panggilan Polisi Atas Laporan Kimberly Ryder

Mobil berwarna hitam kalau tidak salah itu BMW ya, BMW lawas tahun 2021, kata Jundri, dilansir Antara, Senin (5/8).

Investigasi Edward Akbar atas dugaan pencurian mobil berdasarkan laporan Kimberly Ryder telah dihentikan oleh polisi.

BACA JUGA: Edward Akbar meminta polisi menunda penyelidikan atas laporan Kimberly Ryder

Polres Metro Jakarta Selatan menunda sidang Edward Akbar yang dijadwalkan pada Senin (5/8).

“Direkomendasikan EA untuk menundanya hingga 12 Agustus 2024,” kata AKP Nurma Dewi, Direktur Komunikasi Publik Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi memanggil Edward Akbar pada Senin (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun Edward Akbar meminta penundaan ujian tersebut karena alasan yang tidak bisa diabaikan.

Alhasil, detektif terus menyelidiki rekannya Edward Akbar, NL.

“Ini panggilan pertama yang sedang diselidiki NL,” ujarnya.

Kuasa hukum Edward Akbar Jundri, R. Berutu mengatakan, kliennya tidak bisa ikut karena alasan kesehatan.

“Iya biasa saja, karena ada hal-hal tertentu yang perlu dilakukan, tinggal keluar Bali saja, lalu ke Jakarta,” jelasnya.

Diketahui, Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, soal dugaan pencurian mobil.

Peristiwa tersebut diperkirakan akan terjadi pada tahun 2023 namun hingga saat ini mobil tersebut belum direstorasi.

Selain mengajukan laporan polisi, Kimberly Ryder juga mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar. (ayah/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *