saranginews.com, Jakarta Selatan – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan salinan bendera budaya kepada perwakilan kabupaten/kota se-Indonesia.
Upacara penyerahan bendera pusaka kepada bupati/wali kota seluruh Indonesia digelar pada Selasa (6/8), di gedung Kelapa Geding, Samdara Atas, Jakarta Utara.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-79, BPIP Serahkan Salinan Bendera Pusaka kepada Bupati
Sekretaris Utama BPIP (Sestama) Tonny Agung Arifianto meminta bupati dan walikota melestarikan replika bendera pusaka tersebut.
“Bendera ini adalah lambang negara, bendera ini dan jati diri bangsa akan terus kita jaga demi kepentingan bangsa dan negara NKRI,” kata Tony.
Baca Juga: Proyek Pancasila Saka Adisiswa, BPIP menyambut baik sejumlah sekolah di MPLS
Dia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengirimkan permintaan tersebut.
“Apabila bendera pusaka rusak dan tidak dapat dikibarkan lebih dari 10 tahun, maka Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan instansi lain wajib menyerahkan bendera pusaka secara tertulis kepadanya. minta ganti BPIP,” lanjutnya.
Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam, BPIP dan TNI AD Gelar Tantangan Desa Pancasila
Tony menjelaskan, bendera pusaka kedua ini telah dikibarkan selama lebih dari 55 tahun pada acara-acara khusus pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.
Bendera pusaka duplikat ini digunakan padahal bendera pusaka asli tidak layak untuk dikibarkan.
“Menurut cerita tahun 1969, salinan bendera pusaka dikibarkan karena menggantikan bendera pusaka yang sudah rusak dan tidak bisa dikibarkan,” jelasnya.
Tony mengungkapkan salinan bendera pusaka tersebut telah dibagikan ke 205 kabupaten/kota pada upacara hari ini.
Duplikat bendera pusaka tersebut telah diterbitkan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2002, pungkas Tony. (mcr8/jpnn)
Baca artikel lainnya… BPIP cari dana Rp 45 miliar untuk bayar YouTuber dan TikToker