Bareskrim Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas Untuk Selamatkan Industri Lokal & Bisnis UMKM

saranginews.com, JAKARTA – Bareskrim Polri yang tergabung dalam kelompok impor Bikanun menyita 1.883 potong pakaian bekas dari dua lokasi di Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Komjen Wahyu Wida, Kabareskrim Polri, mengatakan masuknya barang ilegal dapat mengancam stabilitas perekonomian negara.

Menurutnya, masuknya barang berupa pakaian bekas dari China, Korea, dan Jepang bisa memberikan multiplier effect. Hal ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berdampak pada pengusaha industri dalam negeri dan UKM.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 7 Orang Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung

“Bisa dibayangkan harga bajunya, kalau eceran seperti itu, harga impor satu potong saja ribuan (Rp). Tapi bisa dijual dengan harga yang sangat murah. Dimana kita bisa bersaing. Ada banyak influencer. Ada banyak pabrik.” “Pakaian kami tertutup, LSM kami tidak bisa bersaing.”

“Pada saat yang sama, kami memahami bahwa UKM adalah salah satu pilar perekonomian.”

Baca juga: Pilot Pemadam Kebakaran Polri, Anggota Polairud, Pelanggaran Berat

Jenderal bintang tiga itu mengatakan, Indonesia merupakan negara besar dan berpotensi menjadi negara dengan perekonomian yang sangat maju.

Presiden Joko Widodo dan pemerintah ingin melihat Indonesia Emas pada tahun 2045, ujarnya. Bagaimana hal ini dapat dicapai jika impor ilegal melewati negara tersebut?

Baca Juga: Haidar Alvi Pertimbangkan Pro dan Kontra Penyusunan UU TNI dan Polri Versi Terbaik

“Karena syarat untuk menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini terus mengalir maka UMKM dan industri kita akan menurun, pengangguran akan meningkat. Dampaknya akan berdampak pada keamanan dan stabilitas. Karena masalahnya akan hilang.” Dia berkata.

Wahyu mengatakan, penyitaan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dan tugas Polri mendukung upaya Kementerian Perdagangan dan Satgas Impor Ilegal dalam mengatasi permasalahan bersama.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sekaligus mengatakan, Bareskrim Polri menindak 1.883 titik pakaian bekas, dan Bea Cukai menerima 3.044 titik titik presiden melalui Bea Cukai Tanjung Priok. Bea Cukai Cikarang menyerahkan 696 barang berupa karpet, laptop, telepon genggam, mesin fotocopy serta 5.896 barang berupa pakaian dan perlengkapan. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20.000 gulungan kain yang tidak dilengkapi izin impor.

Akibat perbuatan tersebut, total nilai barang menjadi Rp46.188.205.400. Seluruh barang impor tidak memenuhi persyaratan impor sesuai peraturan perundang-undangan terkait, ujarnya.

Mendag meminta semua pihak bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Dia mengatakan, banyak pengaduan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian karena masuknya barang selundupan bisa mengancam kebangkrutan industri dalam negeri.

“Apalagi keinginan kita ke depan, pemerintahan baru mau tumbuh 8 persen. Kalau tidak kita benahi tentu tidak mudah untuk mencapai angka 8 persen itu. pusat perbelanjaan akan tumbuh, dan UKM kita juga akan tumbuh.” Saya pikir kami adalah sebuah grup, ini adalah tim yang membutuhkan kerja sama yang kuat.”

Selengkapnya… Korlantas Polri dan Jasa Raharja tingkatkan keselamatan berkendara dengan metode ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *