Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM hingga Pihak Bank

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Pembinaan Usaha Mineral Kementerian ESDM Tri Vinarno pada Senin (8 Mei).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kassuba.

BACA JUGA: Investigasi Kasus Korupsi DJKA, KPK Periksa Sejumlah Oknum Swasta

Selain Tri, KPK juga mengundang Direktur PT Tugu Utama Sejati David Liangci, Manajer Cabang PT. BFI Finance Cabang Ternate Fajaruddin, BM BSI KCP Jailolo Rima Melati Masniur dan Petugas Permintaan Data Bank BSI Indra Grafis.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih, pelaku berinisial TV, DL, F, RMM dan IG, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi (CPK) selidiki perizinan pertambangan Maluku Utara bersama Hasim Daeng

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 7 tersangka suap perizinan proyek dan jual beli kursi pasca Operasi Tangkap (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12).

Ketujuh tersangka tersebut adalah Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku Pj Gubernur Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Malut.

BACA JUGA: Pengaduan terhadap Anak Jason Gagal, IM57 Minta KPK Tegakkan Hukum

Kemudian Daud Ismail (DI) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) sebagai Asisten, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL ), anak perusahaan Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Vuisan (KV) sebagai perorangan.

Dalam kasusnya, Abdul Ghani terlibat dalam penentuan kontraktor mana yang akan memenangkan tender proyek tersebut. Untuk menjalankan misinya, Abdul Ghani kemudian memerintahkan Adnan, Daud dan Ridwan untuk mengantarkan berbagai proyek di Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, nilai berbagai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara telah mencapai pagu anggaran lebih dari Rp 500 miliar, antara lain pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga. Saketa – Departemen Dechepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Ghani kemudian menentukan berapa besaran biaya yang akan dibayar kontraktor. Selain itu, Abdul Ghani mengamini dan meminta Adnan, Daud, dan Ridwan memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah sudah lebih dari 50 persen agar pembayaran anggaran segera dilakukan.

Di antara artis yang menang dan menunjukkan kemampuannya dalam mendapatkan uang adalah Christian. Selain itu, Abdul Ghani Kasuba diduga menerima suap dari Stevie Thomas melalui Ramadhan Ibrahim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini mencurigai uang Stevie Thomas terkait dengan pengurusan izin pembangunan jalan yang melewati perusahaannya. Abdul Ghani juga diduga menerima uang dari ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan jabatan di Pemprov Malut. (tan/jpnn)Jangan lewatkan video terbarunya:

BACA ARTIKEL LAGI… Benny Susetjo tekankan penegakan hukum KKK, singgung intervensi kekerasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *