saranginews.com, Jakarta – Kasus impor beras Rp 294,5 miliar yang menjerat nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Kepala Eksekutif Perum Bulog Bayu Krisnamurthi merupakan persoalan kepentingan umum yang menimbulkan keresahan di Tanah Air.
Pasca skandal korupsi terjadi, banyak pihak yang berani terang-terangan mengkritik kebijakan impor pemerintah yang nekat.
Baca Juga: Bulog-Bapanas Tersandung Skandal Demurrage, Ada Tuduhan Kelalaian
Misalnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti manipulasi kebijakan impor beras pemerintah.
Sejauh yang dia tahu, Pak Hasto mengungkapkan pemerintah memanipulasi data impor karena mendapat bukti bahwa pada tahun 2024, Indonesia harus mengimpor 6 juta ton.
Baca Juga: Mantan Komisioner KPK: Penipuan Impor Beras Harus Ditindak
Kata Pak Hasto, Senin (8/5).
Pak Hasto menegaskan, berbagai kebijakan, termasuk impor ke pengadilan, pertama-tama harus bertanggung jawab kepada rakyat Indonesia.
Baca selengkapnya: Tindak lanjut skandal demurrage Bulog-Bapanas akan memulihkan keseimbangan politik dan ekonomi
Hasto pun menyinggung permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan belum lama ini.
“Kebijakan-kebijakan itulah yang harus dipertanggungjawabkan dulu kepada rakyat dan yang harus digalakkan, bukan alasan dulu,” pungkas Hasto.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kajian Rakyat Demokratik (SDR) tengah berkoordinasi mengusut informasi keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal atau denda pengadilan Rp 294,5 miliar.
Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memperbarui perkembangan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal denda atau impor Rp 294,5 miliar terkait Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan . Dirjen Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dumas menelepon pada 11 Juli 2024 pukul 16.11 WIB. Permintaan keterangan atas informasi yang dilaporkan SDR, kata Hari, Minggu (4/8). Ayo tonton juga video ini!