saranginews.com, PAMULANG – Badan Pemeliharaan Polisi Udara dan Perairan (Korpulerod) Kepolisian Negara Republik Indonesia (BAHARCOM) telah melakukan Upacara Pemberhentian Tidak Terhormat (PTDH) kepada tiga orang yang melanggar tugas gabungan Direktorat Polisi Udara (Dutpoludara) di wilayah tersebut. panggilan. ) Hubungi Lapangan Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Senin (5/8).
Kapolsek Korpolirod, Kapolsek Korpolirod Mohammad Yasin Koshia mengatakan, ketiga pejabat yang dikenai sanksi PTDH tersebut adalah dua orang pilot yang mengundurkan diri dan satu orang Korpolirod yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Mabes Polri dan Polda Maluku Selidiki Bentrokan Bermov dan Polisi Lalu Lintas di Tawal
Jurusan bintang dua lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 ini mengatakan, PTDH merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada petugas yang melanggar kode etik dan perilaku.
Ketaatan pada aturan etik dan profesionalisme menjadi landasan dasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian, kata Yassin.
Baca juga: Sandy Mandela: Cerdas di Era Digital, Jaga Nama Baik Polri
Oleh karena itu, sangat penting untuk menaati kode etik dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas Anda. Agar pejabat tidak melampaui batas dan kemudian melakukan pelanggaran. Ia berharap kedepannya semakin banyak pejabat yang memperbaiki kode etik.
Sementara itu, dilaksanakan Panglima Gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan, semangat dan pengabdian seluruh anggota serta mempererat silaturahmi antar anggota Korps Polri di jajarannya.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN dan TNI-Polri yang Ingin Bertarung di Pilkada Harus Segera Mundur
“Saya mengharapkan seluruh aparat kepolisian meningkatkan kinerjanya, menjaga etika dan menjalankan tugasnya, serta bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Rapat umum gabungan tersebut dihadiri oleh Direktur Sayap Udara Kopral Bharkam Polari, Brigjen Agus Franuto, Direktur Sayap Udara Kopral Bharkam Polari, Brigjen Pahlawan Henriato Bakhtiar dan sejumlah pejabat penting Kopral Bharkam Polari. (cuy/jpnn)
Baca artikel lainnya… Barskrum Polisi selidiki 7 penjahat di Lapas Bandung dalam kasus Vona Sarabon