Pengumuman: Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Naik Nih

saranginews.com – PT Trans Jabar Tol (TJT) sebagai badan usaha di Jalan Tol Ciawi-Sukabumi resmi menerapkan perubahan tol di Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi – Cigombong).

Penyesuaian berupa kenaikan tol Tol Ciawi-Sukabumi seksi 1 akan berlaku mulai 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Ini Harga Kamar Asrama dan Rumah Kontrakan di Sekitar IKN, Jangan Kaget

Direktur Utama PT Trans Jabar Tol Abdul Hakeem Subriyadi mengatakan tarif tol tersebut telah direvisi atau ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dijelaskannya, aturan ini diatur dalam § 48 par. 3 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Perhubungan Darat dan § 68 par. 1 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.

Baca juga: Pria di NTB Ini Sudah Berhubungan Seks dengan Putri Kandungnya Sejak 2021, Ya Tuhan

Selain itu, kami juga telah memenuhi standar kecantikan aktif dan pelayanan minimal (SPM) sebagai syarat kenaikan biaya dari Bea Cukai, kata Hakim dalam keterangannya, Senin (8 Mei) di Jakarta.

Reformasi tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12.7.2024. Perubahan ini menghilangkan biaya lama yang berlaku mulai 23 Agustus 2021. Instal sekarang.

Baca Juga: 2 Teman Klub Pelajar Imut yang Bunuh Biker di Rio Dikejar Polisi, Inisialnya

Koreksi berupa kenaikan tol seksi 1 Ciawi-Cigombong, pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi hingga Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500. dan tujuan akan dikenakan biaya Rp 3.500.

Kendaraan golongan IV dan V yang melewati seksi 1 dikenakan tarif Rp 4.500.

Setelahnya, pengguna Kelas I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Gerbang Tol Caringin hingga Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp 19.000, sedangkan pengguna Kelas IV dan V dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp 28.000 dan Rp 37.500.

Mengingat pentingnya ruas jalan tersebut, Abdul Hakim Subriyadi mengatakan PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan bagi pengguna tol Bogor-Siavi-Sukabhumi (Posimi).

Peningkatan pelayanan ini dilakukan untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada pengguna jalan, ujarnya.

Tol Siavi-Sukabhumi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sukabhumi.

Dulunya perjalanan dari Ciawi ke Cigombong memakan waktu hingga 1,5 jam, namun kini bisa dikurangi menjadi 10-15 menit.

Jalur tol Ciawi-Sukabumi yang ada saat ini dapat ditingkatkan menjadi alternatif jalur suplai logistik yang efisien dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta.

Keberadaan tol Siavi-Sugabhumi meningkatkan konektivitas dan mendorong pembangunan daerah serta pemerataan perekonomian daerah melalui banyak destinasi wisata populer di Bogor dan Sugabhumi.

Beberapa kawasan tersebut adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Siledu, Kawasan Pelabuhan Ratu, Sidu Gunung dan masih banyak tempat wisata alam lainnya.

Dampak lainnya adalah mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional dan meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabhumi sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang akan dirasakan oleh masyarakat luas.

Gerbang Tol Posimi juga akan menjadi salah satu pintu masuk wilayah Jabotetapec dari arah selatan (Ant/JPNN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *