saranginews.com, JAKARTA – Aktor Edward Akbar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (8/5).
Ia akan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pembajakan mobil berdasarkan laporan istrinya, Kimberly Ryder.
BACA JUGA: Ini rencana ujian Edward Akbar atas laporan Kimberly Ryder
Kabar panggilan Edward Akbar baru-baru ini diungkap oleh Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Surat panggilan telah dikeluarkan pada 5 Agustus, kata AKP Nurma Dewi, dilansir Antara.
BACA JUGA: Kimberly Ryder dan Edward Akbar berbeda pendapat soal kemungkinan rekonsiliasi
Menurutnya, Edward Akbar akan dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan mobil Kimberly Ryder.
Selain Edward Akbar, polisi juga akan memeriksa pria berinisial NL.
BACA JUGA: Kimberly Ryder Ajukan Cerai, Edward Akbar: Saya Tak Pernah Bijaksana
“NL juga akan dipanggil,” jelasnya.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, penyidik sebelumnya telah mencari keterangan dari Kimberly Ryder selaku jurnalis.
Empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus penggelapan mobil tersebut.
– Jadi untuk kasus KR kami sudah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan yaitu paman KR dan teman dekat KR, tambahnya.
Diketahui, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar dalam kasus dugaan pembajakan mobil pada Kamis (20/6) lalu.
Penggelapan mobil tersebut diduga terjadi pada Mei 2023, namun pada Mei 2024 belum dikembalikan.
Selain melapor ke polisi, Kimberly Ryder juga menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Perkara perceraian itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP pada 12 Juli 2024.
Sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7) lalu. (ded/jpnn)