saranginews.com, Groot – Aparat Satpol PP Kabupaten Groot menyita ratusan botol miras berbagai merek yang ditemukan di bunker bawah tanah.
Raja minuman keras membangun bunker untuk mengelabui petugas polisi selama operasi penyakit masyarakat.
Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok Remaja Mabuk, 1 Tewas
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Yusep Basuki Eko mengatakan: “Iya, saya melihat bunker di bawah tempat tidur di salah satu tempat jamu di Jalan Pembangunan.”
Dia mengatakan pihak berwenang memindahkan unit penyimpanan alkohol yang tidak biasa selama kampanye kesehatan masyarakat antara tengah malam pada hari Sabtu (8 Maret) dan Minggu pagi (8 April).
BACA JUGA: Empat Orang Minum Miras dan Mati-matian Curi AC di Semarang, Dua Orang Kabur
Dikatakannya, dalam operasi ini, salah satunya adalah penggerebekan tempat jamu di Jalan Pembangunan dan dari penyelidikan menyeluruh terungkap adanya gudang bawah tanah yang digunakan untuk menyimpan minuman beralkohol.
Dia mengatakan pihak berwenang memiliki bukti bahwa mereka telah menggerebek lokasi lain di wilayah perkotaan Grote dan menyita 218 botol alkohol dan semua minuman keras untuk disita.
BACA JUGA: Kapolsek Jambar Marah, 5 Polisi Diserang Militan PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat
“Di tiga lokasi kami menemukan barang bukti 218 botol miras berbagai merek dan tiga kaleng tuak dari kawasan terminal Guntur,” ujarnya.
Ia mengatakan, operasi rutin yang menyasar minuman beralkohol merupakan agenda rutin dari Sabtu malam hingga Minggu pagi untuk memastikan minuman beralkohol tidak merajalela, terutama di Groot.
Satpol PP juga mengatakan, tidak hanya barang bukti yang akan disita, pemilik atau penjual juga akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pelanggar aturan larangan minuman beralkohol setempat.
“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Mako untuk ditindaklanjuti penyidik Pol PP,” ujarnya.
Terpisah dari jajaran Satpol PP Grut, polisi juga melakukan kampanye pemberantasan minuman keras dan menindak pelanggar lalu lintas seperti menggunakan kendaraan yang berisik dan tidak membawa dokumen.
Wakil Polisi Resor Garut Kompol Dhoni Irwanto mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
Dhoni mengatakan, “Berbagai upaya akan terus kita lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan jaminan sosial di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif. (Antra/JPNN)
Baca artikel lainnya… Pemerintah telah menetapkan kuota 40.000 CPNS, 5% di antaranya akan tetap di IKN.