saranginews.com, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Penyelenggara Haji dan Umrah Muslim Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur bertekad menjadikan organisasinya sehat dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh anggotanya.
Furman terpilih kembali sebagai Ketua Umum pada Musyawarah Nasional AMPHURI ke-6 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Dukung Penyelenggaraan Umroh, ABT Travel Gandeng Amphuri
Firman memenangkan pemilihan calon presiden umum AMPHURI dengan 187 suara dari 336 suara melawan Muhammad Farid Aljawi. Sedangkan Farid memperoleh 146 suara.
Firman juga terpilih sebagai Ketua Umum AMPHURI periode 2024-2028. Kemudian, pengusaha travel haji dan umrah tersebut segera membentuk tim pelatihan untuk menangani kepengurusan baru AMPHURI.
Baca Juga: Amphuri mendesak Pemerintah Saudi untuk melobi izin menunaikan umrah
“Bersama tim pelatih, kami akan menentukan kepengurusan yang dapat dianut semua pihak dan kepemimpinan yang harus memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan visi dan misi yang kami komunikasikan pada Munas AMPHURI ke-6,” kata Firman dalam siaran pers. Untuk JPNN. .com, Jumat (2/8/2024).
Tim pelatihan terdiri dari lima orang yang dikelola langsung oleh Firman. Empat anggota tim latihan AMPHURI lainnya adalah Tetti Wahu Hidayat, Zainal Abidin, Bungsu A Sumavijaya dan Muhammad Sufyan Areef.
Baca Juga: AMPHURI Tingkatkan Pelayanan Haji
Firman menegaskan, tim formatur tidak sembarangan memilih pengurus AMPHURI. Oleh karena itu, tim akan melakukan uji kelayakan dan kewajaran terhadap calon pimpinan AMPHURI 2024-2028.
“Harus ada pemeriksaan yang adil dan pantas terhadap calon pengurus, semua demi kebaikan AMPHURI,” ujarnya.
Bersamaan dengan terpilihnya Firman sebagai Ketua Umum, Musyawarah Nasional AMPHURI ke-6 juga secara bulat menetapkan Ketua Dewan Pertimbangan (KDP) dan Ketua Dewan Kehormatan (KDK). Zainal Abidin dari Andromeda Atria Visata menjadi KDK sedangkan KDK AMPHURI diserahkan kepada Zebi Wahu Hidayat dari Jasa Visata Nusantara.
AMPHURI merupakan perkumpulan Penyelenggara Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) yang beranggotakan. Diproklamasikan pada 1 September 2007, perkumpulan berbadan hukum ini beranggotakan 648 orang, berasal dari PPIU dan PIHK dari berbagai wilayah Indonesia.
Menekankan pelayanan, pembinaan, pendampingan, perlindungan, pemberdayaan dan pengembangan berdasarkan aspirasi dan partisipasi peserta, Firman mengatakan AMPHURI bertujuan untuk menjadi rumah yang lebih besar, aman dan terpercaya bagi seluruh anggotanya.
Munas AMPHURI ke-6 juga merumuskan serangkaian rencana aksi dan rekomendasi untuk empat tahun ke depan.
“Hal ini untuk memperkuat dan mengembangkan sektor industri pariwisata khusus haji dan umrah,” ujarnya (fri/saranginews.com).