saranginews.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia mengatakan langkah memperbanyak arsip penting agar dokumen berisi pekerjaan masa lalu dan masa kini dapat diakses oleh generasi mendatang.
Sebab Ida, Menteri Ketenagakerjaan, mengatakan kita mengetahui jejak-jejak karya pendahulu kita di arsip.
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Tempatkan TKI di Yordania Melalui Skema SPSK
“Demikian pula kita berharap kelak anak cucu kita bisa melihat dan melihat jejak-jejak karya mereka saat ini. Memang benar orang lupa, tapi bukti catatan kita bisa dilihat di sana, orang lupa. , catatan ditarik kembali,” kata Satgas Ida, Sabtu (3/8) dalam keterangan resmi.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida dalam Undang-Undang tentang Pembinaan Arsip Ketenagakerjaan Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Jumat (2/8).
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan Profesional K3 untuk terus memantau kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
Tahun 77, Kementerian Ketenagakerjaan sudah banyak melahirkan lapangan kerja, ujarnya.
Oleh karena itu, Menaker Ida mengatakan, sangat rugi jika pekerjaan yang telah dilakukan selama ini hilang sehingga generasi mendatang tidak mengetahui apa yang dihasilkan.
Baca juga: Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi berharap peserta pelatihan kepemimpinan bisa berubah
“Contohnya kita tahu masa Sudomo Angkatan Kerja. Kita tahu tema produktivitas nasional dan lambang semut hitam. bagus,” katanya. .
Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia berharap seluruh jajaran Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan kesadaran tentang kearsipan dan mendukung rencana penyelenggaraan kearsipan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada acara tersebut Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan arsip pada 4 kategori yaitu Anugerah Arsip Klasik Kemnaker Tahun 2024.
Kemudian ada penghargaan bagi SDM kearsipan terbaik, penghargaan bagi unit usaha yang mempunyai nilai pengendalian arsip terbaik (baik unit pengolah maupun unit kearsipan) dan penghargaan bagi unit usaha yang paling aktif dalam penerapan SRIKANDI. .
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga secara simbolis telah melepas arsip statis berupa arsip pita tahun 1998-1999 kepada pers.
Transmisi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto. (mrk/jpnn)