KPK Anggap Proyek Kementerian PUPR Bernilai Puluhan Miliar Ini Tak Berguna

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proyek Kementerian PUPR terkait pembangunan lahan kosong atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ada gunanya.

Komite Pemberantasan Korupsi menilai proyek senilai Rp 20 miliar itu tidak berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), Tuntutan Rakyat untuk mengadili dinasti ini

Nilai proyek informasi sementara sekitar 20 miliar rupiah. Hasil pemeriksaan belum keluar dan masih dalam proses perhitungan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (2/8). .

Meski belum ada hasil audit, kata Tessa, penyidik ​​memperkirakan kerugian negara tidak jauh berbeda dengan nilai proyek.

Baca Juga: KPK Pasang OTT di Balikpapan, Siapa yang Ditangkap?

“Akibatnya kerugian total. Karena shelter tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya semula sebagai tempat evakuasi sementara,” kata Tessa.

Dalam penyidikan ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis dua nama tersangka kasus korupsi pembangunan Temporary Resettlement Site (TES) atau shelter tsunami yang dilakukan oleh Unit Pengelola Bangunan dan Lingkungan, Gedung dan Lingkungan Hidup. Kegiatan Pelaksanaan Pengelolaan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, komisi antirasuah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014 telah mengusut dugaan tindak pidana korupsi sejak tahun 2023.

Baca Juga: PT Taspen, Investigasi Kasus Investasi Fiktif di KPK Selamat Dokumen

Tessa mengungkapkan, kedua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat negara dan unsur BUMN. Namun KPK masih enggan membeberkan identitas kedua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. serta masalah konstruksi. (tan/jpnn)Video terpopuler hari ini:

Baca artikel selanjutnya… Gelar aksi di depan Merah Putih Bhavan, desak Jana Sena kepada KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *