Usut Kasus Korupsi di ASDP, KPK Panggil Direktur Jembatan Nusantara

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap PT Jembatan Nusantara yang dilakukan Rudy Susanto pada Kamis (8 Januari).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Proses Bisnis Kerjasama (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Mantan Pejabat BJB dan Bank Banten.

Terjadi gangguan di gedung Komite Merah Putih Pemberantasan Korupsi, inisial RS, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang ingin peneliti selidiki bersama Rudy.

BACA JUGA: Diinterogasi Hampir 3 Jam, Mbak Yes mengaku sempat melapor ke mata-mata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Namun, kebijakan korupsi yang terlibat bernilai Rp1,3 triliun.

Juga: Mbak Ya harus diperiksa KPK hari ini

Penyidik ​​KPK berupaya memublikasikan secara paksa beberapa mobil terkait kasus yang dimaksud.

Diduga ditujukan untuk KPK. Namun, identitas tersangka dan struktur kasus selengkapnya baru diketahui setelah penahanan paksa dilakukan.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi yakni mantan Wakil Ketua Badan PT ASDP Rencana 2021-2022. Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP tahun 2017-2019. (Tan/jpnn) Video Pilihan Editor yang tidak boleh dilewatkan:

Baca artikel lainnya… Besok Ditelepon Wali Kota Semarang, KPK Minta Hevearit Hadir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *