Usut Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Amankan Dokumen

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dugaan korupsi berupa surat dan barang elektronik. Barang-barang tersebut diperoleh setelah penggeledahan di kantor keamanan Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Penggeledahan ini terkait dugaan akuisisi PT Taspena senilai miliaran rupee.

Baca Juga: Aksi Digelar di Depan Gedung Merah Putih, ARMI Diserukan Secara Massal. Berikan ini kepada PKC

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik terkait transaksi dan investasi PT Taspen, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8).

Namun, Tessa merahasiakan nama perusahaan saham gabungan tersebut.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Lapor Lagi ke KPK

Alamat lengkapnya di gedung Sahid Sudirman Center Jakarta Pusat, ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana investasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) digunakan untuk tiga jenis investasi. Hal itu diungkapkan Pak Asep Rahayu, Ketua Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Investigasi Korupsi di Sulut, KPK Panggil Pejabat dan Operator BPKM

“Investasi Rp 1 triliun ini dalam bentuk apa? Banyak, kalau tidak salah jenis usahanya ada tiga ya, tiga jenis modelnya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (06/08).

Namun Asep tak merinci lebih lanjut soal kasus pengadaan hipotetis tersebut.

“Nah, ini digunakan untuk investasi,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan korupsi investasi bodong PT Taspena. Kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019 dan melibatkan perusahaan lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis nama-nama tersangka, namun belum merilis secara resmi. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupee.

Dua orang yang diamankan yakni General Manager PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan General Manager PT Insight Investments Management. (tan/jpnn)

Baca artikel lainnya… Investigasi Korupsi Rp 1,3 T di PT ASDP, KPK Panggil Pengelola Jembatan Nusantara Youlman Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *