Tindak Lanjut Skandal Demurrage Bulog-Bapanas Akan Mengembalikan Keseimbangan Politik dan Ekonomi

saranginews.com, JAKARTA – Pakar hukum Universitas Tersier Sultan Eng (Interta) Agus Perihartono meminta aparat penegak hukum mempercepat penyidikan skandal demurrage 294,5 miliar yang melibatkan Kepala Badan Pangan Nasional (BAPNAS). Arif Prastiva Uday dan sutradara Parambalog Baio Krishnamurthy.

Menurut Agus, percepatan penyidikan akan menjadi bukti nyata keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Skandal Demurrage Bipnas-Blog Belum Selesai, Ancam Ketahanan Pangan

“Implementasi inisiatif di bidang pangan (pengurangan impor beras) dapat menstabilkan perekonomian (harga beras) dan tentunya menjadi bukti nyata keadilan dan berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. (1/8).

Agus mengingatkan, tugas aparat penegak hukum bukan hanya mencari fakta hukum.

Baca Juga: Skandal Demokratisasi Beras Bongkar Penipuan Blog

Selain itu, menurut Agus, aparat penegak hukum wajib memulihkan keseimbangan politik dan ekonomi dalam negeri.

“Jadi aparat penegak hukum bekerja tidak hanya mencari fakta hukumnya saja, tapi juga mencari keseimbangan politik dan ekonomi bagaimana menyikapinya saat ini (dampak demurrage) adalah kenaikan harga beras,” ujarnya.

Baca juga: Blog Hadapi Skandal Demurrage, Oligarki Tampaknya Kendalikan Sistem Impor

Berdasarkan hal tersebut, Agus kembali menegaskan agar aparat penegak hukum bisa mempercepat pengusutan skandal demurrage senilai Rp294,5 miliar tersebut agar negara bisa menyelesaikan proses pembuktiannya.

“Aparat penegak hukum perlu bergerak cepat untuk mengejar bukti-bukti yang utuh,” pungkas Ketua Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas tersebut.

Sekadar informasi, terdapat permasalahan pada dokumen interim review Kelompok Peninjau Kegiatan Pasokan Beras Luar Negeri mengenai dokumentasi impor yang tidak akurat dan tidak lengkap sehingga berujung pada denda impor beras dari Bipanas-Blog di bea cukai/pelabuhan. Wilayah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Timur.

Akibat dokumen impor yang salah dan tidak lengkap serta kendala lainnya, Balog-Bapanas mengimpor beras senilai Rp 294,5 miliar akibat biaya atau denda.

Wilayah Sumut rinciannya Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.

Kepala Badan Pangan Nasional (BAPNAS) Riset Demokrasi Rakyat (SDR) Arif Prasityu Uday dan Direktur Jenderal IDR Parambalog Baio Krishnamurthy telah terlibat dalam dugaan mark-up (selisih harga) impor beras Indonesia sebesar 2,2 juta ton oleh Komisi Penghapusan ( KPK), Jakarta, Rabu (3/7).

Direktur Eksekutif Riset Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) segera memanggil Ketua Bipnas Arif Prasityu Uday dan CEO Param Balog Baio Krishnamurthy sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dua persoalan tersebut.

“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan bagi Ketua KPK dan laporan kami dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mempertimbangkan perkara tersebut,” kata Hari di luar Gedung KPK, Jakarta. (bahasa/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *