PINTU Jadi Pedagang Kripto Pertama di Indonesia yang Dapat Lisensi Penuh

saranginews.com, JAKARTA – PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang mendapat surat persetujuan sebagai pedagang aset kripto fisik (PFAK).

Keputusan tersebut tercermin dalam surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

BACA JUGA: Dilengkapi Beberapa Peralatan Bisnis Canggih, Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu Pro

Kuasa Hukum PINTU Malikulkusno Utomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah resmi mengesahkan PINTU dari Calon Pedagang Aset Kripto (CPFAK) menjadi PFAK.

“Terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kami sampaikan kepada BAPPEBTI, lembaga self-regulatory Organization (SRO); “CFX crypto exchange, Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesia Coin Custodian (ICC), yang telah mendukung kami dan bekerja sama sepenuhnya dengan kami untuk membuat Perjalanan PINTU semakin lengkap setelah mendapat izin sebagai PFAK,” kata Dimas.

BACA JUGA: 4 Tahun Penguatan Budaya Akhlak, TASPEN Gelar Festival Budaya

Predikat baru ini menegaskan bahwa PINTU terdepan dalam hal legalitas dan dapat menjalankan operasional secara penuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, tambah Dimas.

Dimas menambahkan, proses perubahan status dari CPFAK menjadi PFAK memerlukan upaya dan ketaatan pada standar yang ketat.

BACA JUGA: Kinerja Unggul di Semester I 2024, SIG Fokus Ciptakan Peluang Pertumbuhan dari Semen Ramah Lingkungan dan Solusi Berkelanjutan

“Kami percaya bahwa pemenuhan persyaratan tersebut tidak hanya penting bagi perusahaan cryptocurrency untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, tetapi juga untuk memastikan bahwa para pedagang dapat menjaga kredibilitas dan terus memberikan layanan terbaik kepada investor cryptocurrency dalam negeri,” ucapnya.

Berdasarkan data BAPPEBTI, hingga Juli 2024, terdapat 35 CPFAK yang telah memiliki surat tanda registrasi BAPPEBTI.

Dari 35 CPFAK, PINTU menjadi perusahaan kripto pertama yang menerima surat persetujuan menjadi PFAK.

“Dengan status baru kami sebagai PFAK, kami yakin kepercayaan investor terhadap PINTU akan semakin menguat sehingga memperkuat posisi kami sebagai pemimpin industri kripto Indonesia. Kami bertekad untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk regulator. pihak berwajib. , lembaga SRO dan komunitas kripto, untuk dapat menghadirkan solusi investasi kripto yang dapat menjadi pilihan utama bagi investor kripto di Indonesia, ujar Dimas (.chi/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *