Panggil Walkot Semarang Besok, KPK Minta Hevearita Bisa Hadir

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Huiyarita Gunriyanti Raheo pada Kamis (1/7).

Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pamkot) Semarang.

Baca Juga: Mahasiswa Laporkan Gus Yakut ke KPK soal Kuota Haji 2024

“KPK mengharapkan adik HGR hadir besok karena penyidik ​​sudah menyetujui penjadwalan ulang pemeriksaan,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Sebelumnya, Mbak Ita mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (30/7). Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertemukan Mbak Ita dan suaminya, Alun Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saat itu hanya Alun yang hadir dalam ujian tersebut.

Baca Juga: Investigasi Kasus Korupsi Rp 45 Miliar di PTI Jacindo, KPK Akan Periksa 2 Pihak Ini

Pemeriksaan tersebut meliputi penyidikan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pamkot) Semarang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan kasus korupsi penyediaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, serta dugaan pemaksaan terhadap pegawai sebagai tuduhan bahwa gratis 2023-2024 ditemukan.

Baca Juga: Pensil KPK Sebut 7 Kandidat Gagal

Dalam dua pekan terakhir, tim penyidik ​​KPK melakukan operasi penggeledahan di Semarang. Upaya pemaksaan ini menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor ETA dan rumah pribadi, serta Dinas Penyediaan Barang dan Jasa, Kantor Bipa, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perencanaan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Disusul Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Nasional dan Kesatuan Politik (Ksbangpol). (tan/jpnn)

Baca artikel lain… Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Ketua Gipansi Marton

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *