Meutya Hafid Minta TNI Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan MHS Oleh Babinsa

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Panitia Eksekutif I DPR RI Meutya Hafid meminta TNI serius dan transparan menangani dugaan penganiayaan hingga tewasnya mahasiswa berinisial MHS di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia mengatakan, kasus tersebut sudah berlangsung beberapa lama, namun hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak TNI.

BACA JUGA: OPM Serang Posisi TNI di Intan Jaya, Satu Prajurit Tertembak

Kasus ini sudah lama terjadi, namun hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak TNI. Kami meminta Badan POM mengusut kasus ini dengan serius karena pelakunya diduga berasal dari instansi TNI, kata Meutya dalam keterangannya. Rabu (31/7).

Dia menjelaskan, TNI harus membuktikan kepada publik bahwa anggotanya tidak terlibat, daripada tidak memproses laporan yang disampaikan keluarga korban.

BACA JUGA: Jenderal Maruli Sebut 1 Pati TNI AD Ajukan Pengunduran Diri Untuk Ikuti Pilkada NTT

Pasalnya, ibu korban, Lenny Damanik, telah menyampaikan laporan ke Denpom 1/5 Medan pada 28 Mei 2024.

“Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terbuka. Saksi-saksi sudah diwawancara dan diberi keterangan, penyidikan dan penyidikan harus dilanjutkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Jenderal Maruli: Prajurit TNI AD harus siap mengabdi pada bangsa dan negara

Ia mengatakan TNI harus bertindak tegas dan berani mengambil tindakan hukum terhadap anggotanya yang terlibat.

Meutya menilai permasalahan yang berujung pada hilangnya nyawa merupakan hal yang serius dan tidak bisa dikurangi.

“TNI harus lebih peka karena kasus seperti ini sangat sensitif. Kami berharap semangat kesatria TNI juga bisa ditunjukkan dalam menangani permasalahan hukum terkait personelnya,” imbuhnya.

MHS (15) dilaporkan tewas akibat penyerangan aparat TNI di Jalan Pelikan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra selaku kuasa hukum ibu korban Lenny Damanik menjelaskan, peristiwa yang menimpa MHS terjadi pada Jumat (24/5).

Berdasarkan informasi dari keluarga dan teman (korban), korban (saat itu) melihat adanya perkelahian, kata Irvan di kantor LBH Medan di Jalan Hindu, Jumat (21/6).

Setelah itu, tak lama kemudian staf Babinsa dan Bhabinkamtibma tiba di lokasi untuk melakukan pengawasan. Sementara MHS ditangkap dan diduga dianiaya oleh Babinsa di sekitar lokasi (mcr8/jpnn).

BACA PASAL LAIN… Pernyataan Danpuspom TNI soal Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo Dicabut Koptu HB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *