Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi

saranginews.com, DEPOK – Penyidik ​​Polres Metro Depok menetapkan Meeta Irianti (MI), pemilik Venson School Day Care Center di Depok, sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak kecil di tempat penitipan tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, terdakwa yang menganiaya balita tersebut mengaku perbuatannya salah.

Baca Juga: Parental Influencer Deepak, Tersangka Pelecehan Anak, Hamil, Itu Dia

“Sudah (penangkapan) pukul 22.00 WIB, adik MI sudah kita tangkap. Penginterogasi mengakui perbuatannya salah,” kata Komisioner Dipok Arya Perdana, Kamis (1/8).

Kompol Arya mengatakan, dalam kamera CCTV terekam MI yang nakal terhadap anak-anak di tempat penitipan tersebut.

Baca: Kabur dari Polisi, Kurir Sabu-sabu Pekanbaru Berakhir Tragis dengan Sepeda Motornya

Motifnya masih kami dalami. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan mengakui perbuatannya, kata Arya.

Perwira Madya Polri mengatakan, tersangka tak membantah aksi yang terekam kamera CCTV saat diperiksa petugas polisi.

Baca Juga: Analisa Reza soal Kasus Vina Usai Vide dan Mega Buka Suara, Waspada Kisruh di Mabes Polri

Arya berkata, “Yang penting dia bisa diterima di CCTV, jadi jangan dibantah. Pelaku pencabulan anak sudah kami tangkap bersama polisi.”

Penyidik ​​kini tengah mendalami tiga video yang diambil dalam kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya korban.

Faktanya, kami menemukan 3 video pada hari dan tanggal yang berbeda dan saat ini kami sedang menyelidiki apakah ada korban lain dalam video tersebut yang mendapat perlakuan kasar atau kekerasan dari pelaku, ujarnya.

Selain itu, polisi juga memeriksa empat orang saksi. Hasil penyelidikan keempat menemukan anak-anak tersebut mengalami penganiayaan di MI Day Care Center.

“Kami telah memeriksa 4 orang saksi dan mendapatkan keterangan yang sah berdasarkan bukti yang cukup,” kata Arya (Ant/JPNN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *