Kasus Dini Sera: Sahroni Desak MA Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

saranginews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku senang bisa membebaskan Ronald Tannur saat mendengar putusan hakim yang tidak adil dan tidak masuk akal terkait pencemaran yang ditimbulkannya. Kematian Dini Serra Afrianti.

“Setelah mendengar beritanya, saya sangat yakin dengan keputusan hakim kemarin. Ketiga hakim itu sakit!” kata Sahroni.

Baca Juga: Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Dini Sera, Kata Prof Basuki

Hal itu diungkapkan Sahroni saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Umum (RDPU) di Parlemen, Senin (29/) bersama keluarga sekaligus pengacara Dini Serra Afrianti yang diduga tewas usai diserang Ronald Tannur. 7). ).

Dalam persidangan, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaruk, menghadirkan berbagai bukti yang menunjukkan almarhum bukan dalam keadaan mabuk, melainkan dianiaya.

Baca Juga: Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Masih Aktif di PN Surabaya

“Pengadilan Surabaya telah menetapkan standar buruk penegakan hukum di Indonesia. Kami di Komisi III malu mendengarnya. Oleh karena itu, jelas semua hakim ‘bermain-main’, terlihat dari putusannya yang tidak beralasan. Dari temuan forensik,” kata Sahroni.

Oleh karena itu, legislator Partai NasDem itu mendukung Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri 3 Surabaya terhadap tergugat Ronald Tannur.

Baca Juga: Keluarga Dini Gugat Hakim Negeri Surabaya yang Membebaskan Ronald Tanur dari KY

“Jadi kami minta Jaksa Agung buat laporan. MA juga memeriksa tiga hakim dan sistemnya sebaik mungkin. Tidak ada satupun yang benar. Hakimnya adalah psikiater,” kata Sahroni.

Ia pun meminta keluarga korban sedikit lebih bersabar menghadapi kasus ini. Sebab, Komisi III akan turun tangan untuk memastikan keadilan diberikan kepada korban dan pelaku yang muncul kemudian akan dihukum berat.

“Keluarga almarhum jangan khawatir, semua yang ada di Komisi III berwajah singa. Kami minta LPSK melindungi keluarga almarhum. Jadi kasus ini akan kami usut sampai tuntas,” ujarnya.

Saharoni mengatakan, Komisi III DPR akan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku perbuatan tersebut akan dimintai pertanggungjawaban dan dihukum seberat-beratnya.

“Tidak ada seorang pun yang bisa menggunakan hukum di negeri ini. Dan itu tidak sulit, nyatanya kalau dilihat dari buktinya, semua sudah jelas,” kata Sahroni.

Usai mendengar argumentasi hukum dari keluarga korban, Sahroni kembali menegaskan dugaan kuat kematian Dini Serra akibat penyalahgunaan, bukan minuman keras, sebagaimana ditetapkan majelis hakim.

“Hakim hanya menyimpulkan, ‘Oh, alkohollah yang menyebabkan kematian ini, tapi tidak berpikir tentang pelecehan? Itu sakit!”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *