saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan terkait Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alvin Basri di lingkungan Pemkot Semarang.
Benar, Kakak Q.R dan Kakak A.B dipanggil hari ini untuk menanggapi panggilan penyidik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (8/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengatakan, “Yang bersangkutan atau keduanya ditanyai. sebagai informasi untuk menjelaskan berbagai proses pengadaan yang dilakukan di Semarang.”
BACA JUGA: KPK memanggil Direktur Jembatan Nusantara untuk mengusut kasus korupsi ASDP
Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menyelidiki lebih lanjut peran Alvin Basri sebagai perantara proyek pengadaan dengan mitra pemasok.
“Hubungan dengan saudara-saudara UE lebih pada sektor swasta,” lanjutnya.
BACA JUGA: KPK selidiki mantan pejabat bank daerah dalam kasus korupsi PT Jasindo
Tessa mengatakan Ethan diperiksa sebagai saksi dan Alvin diperiksa. Tessa belum memberikan jawaban pasti saat memastikan status kedua tersangka tersebut.
“Yang jelas yang bersangkutan [AB] hadir sebagai pemeriksa. HGR yang bersangkutan adalah saksi,” kata Tessa.
BACA JUGA: Mbak Ita yang diinterogasi hampir 3 jam mengaku sempat memberikan pernyataan kepada penyidik KPK.
Juru bicara purnawirawan Polri itu mengatakan, pemeriksaan terhadap Ita dan Alvin masih tahap awal. Belum ada konflik.
Tessa menegaskan, kedua saksi tersebut akan diperiksa kembali.
“Kemungkinan masih akan ada penyidikan karena seperti saya sampaikan, ada barang bukti yang disita dan belum semua pihak yang terlibat dihubungi. Jadi masih ada penyidikan terhadap dua orang ini. Kita tunggu saja,” kata Tessa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024 dan dugaan penyalahgunaan pegawai negeri dalam pemberian insentif pemungutan pajak dan pajak daerah Kota Semarang. . , serta persepsi manfaat yang diminta pada tahun 2023-2024.
KPK menetapkan empat tersangka.
Dalam proses penyidikan yang berlangsung, setidaknya 10 rumah, 46 kantor dinas, dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK pada 17-25 Juli 2024 untuk mencari bukti dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Tim penyidik KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti yang diyakini terkait dengan kasus yang ada saat ini. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing instansi, hingga pecahan rupee dan EURO. (tan/jpnn)Video terpopuler hari ini:
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA… Ibu Ita dijadwalkan diperiksa KPK hari ini