Eks Kabareskrim jadi Ahli di Kasus Vina Cirebon, Begini Keterangannya

saranginews.com, Sirebon – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (purnawirawan) Susno Duadji mengatakan, bukti seputar tewasnya Vina dan Iki di Sirebon, Jawa Barat, masih belum cukup meyakinkan. Ada unsur pembunuhan

“Sekarang di mana tempat kejadian perkara pembunuhan (TKP)? Jadi apa buktinya? Bukti ahli berupa otopsi tidak secara langsung mendukung hal tersebut Usai bersaksi sebagai ahli dalam perkara Peninjauan Kembali (PC) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu, Susno mengatakan, “Tidak ada kamera pengintai, sidik jari, dan lain-lain.”

Baca Juga: Inspektur Rudiana Siap Bongkar Makam Ikki untuk Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cireban.

Susnow mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang ada, unsur pembunuhan dalam kasus ini dinilai kurang meyakinkan.

Lebih lanjut, dia mengatakan, proses penyidikan Polres Sirbon (sekarang Polres Sirbon) selalu menyimpulkan bahwa kejadian tahun 2016 yang melibatkan korban Vina dan Ikki merupakan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Iptu Rudiana Vina Cirebon Tolak Ajukan Kasus, Pokong Siap Sumpah.

Ia berkata, “Sampai saat ini kecelakaan lalu lintas belum pernah dihentikan, kecelakaan lalu lintas belum pernah ditarik dan belum dikirim ke Polsek Kota Sirban.”

Lebih lanjut dia mengatakan, inovasi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan PK memuat sepuluh alat bukti baru yang sebagian diduga telah ditolak oleh Kejaksaan (JPU).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Dede mengungkapkan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan polisi.

Susno menegaskan, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dalam perkara pengadilan, namun yang terpenting adalah bagaimana Mahkamah Agung (MA) menyikapi upaya PK yang dilakukan Saka Tatal.

“Jika inovasi diterima maka prosesnya bisa selesai Namun, setelah keputusan ini, hakim Mahkamah Agung akan tetap berada di tangan, katanya.

Menurutnya, atas upaya PK dalam kasus kematian Veena dan Ikki di Sireban, para pemuda tersebut dinyatakan bebas, namun Saka Tatal mempunyai kewenangan.

Adanya upaya PK ini hendaknya mengingatkan semua pihak bahwa keadilan merupakan kebutuhan vital bagi seluruh warga negara, tanpa memandang status sosial atau kekayaan.

Ia mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam menindak kepolisian.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus memastikan setiap langkah proses hukum dalam kasus ini didasarkan pada bukti yang sah dan jelas dan bukan sekedar spekulasi belaka.

“Keadilan dan kebenaran adalah hal yang sangat penting “Kami tidak melihat orang harus berdarah biru, harus PNS atau orang kaya,” ujarnya. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya AD… Berscream menangani kasus tersebut dengan menyelidiki sumpah palsu App dan Dede dalam kasus Vina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *