Rp
Informasi awal, pemberontakan tersebut berupa penggalangan tindakan seksual yang dapat menghapus dosa. Hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat setempat
Baca Juga: MUI Nonaktifkan Pengurus 2, 5 Dampak Pertemuan Kader NU dengan Presiden Israel?
Kabid Humas Polda Ria Combs Anom Karibianto mengatakan, kini sudah ada intervensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti.
Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Rangsang Barat oleh pihak-pihak terkait seperti MUI Kecamatan, Camat dan Kapolsek Rangsang Barat.
Baca juga: Aliran Sesat yang Sesat Ajarkan Seks Bebas untuk Membebaskan GOP di Meranti!
“Dalam pertemuan ini tim awal MUI mengundang pihak tersangka yang memimpin tim sitasi bersama HA dan rekan-rekannya,” kata Combs Anom kepada wartawan, Kamis (25/7).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kepulauan Meranti Ustaz Asep Darul Tahiq mengungkapkan tidak ada titik terang dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Sekte Palsu
Tidak ada yang bisa menjamin pendidikan seks bisa menghapus dosa karena tidak ada saksi atau bukti dari masyarakat.
“Hasil rapat yang diikuti MUI kabupaten dan kabupaten menyimpulkan pembahasan tidak selesai. Karena saat itu hanya pihak terkait yang ikut secara sepihak. Tidak ada saksi dan bukti saat itu. Dipaparkan,” kata Ustaz Asep.
Menurut dia, timnya membentuk tim gabungan dari MUI untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran tindakan tersebut berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami sudah siapkan tim gabungan untuk turun ke lapangan. Kemudian mereka akan mengetahui lebih jauh kebenaran yang disampaikan orang-orang yang terlibat dari masyarakat. Kemudian akan ada bantuan dari Intel Polri dan TNA demi keselamatan semua orang,” ujarnya.
Assep menambahkan, dalam pertemuan tersebut H.A. mengaku percaya diri dan tidak ada masalah dengan pendidikannya.
Namun pihak kepolisian dan pihak kepolisian masih merasa janggal dengan pernyataan yang bersangkutan.
“Selama ini Pak Bupati dan pihak kepolisian masih merasa ada yang janggal dalam rumusan pertanyaan tersebut. Oleh karena itu, setelah ini kami akan menghadirkan tim lain untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Oleh karena itu, permasalahannya masih belum jelas,” Asep ditambahkan.
Assep menilai, jika pertanyaan tersebut benar, maka MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa memberikan pelatihan, dukungan, dan nasehat kepada pihak yang terhilang. “Kalau dia mau bertaubat, kita ucapkan terima kasih, baru dia tunjukkan cara pertama. Kalaupun nanti tetap teguh pendiriannya dan mengedukasi masyarakat, MUI pasti tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dalam konteks ini, MUI Kepulauan Meranti juga akan memberikan saran dan pendapat umum kepada masyarakat bahwa ajaran tersebut salah dan melanggar syariat Islam.
Sebelumnya, RTO 09 Dusun Kuala Miker dihebohkan dengan aktivitas kelompok membaca pimpinan HA yang diduga menghindari ajaran Islam.
Informasi tersebut disampaikan Shahid Joe, warga Desa Maker Baru, Kecamatan Rangsong Barat, Kepulauan Meranti.
Dugaan penyimpangannya ada pada isi teks bahwa seks bisa menghapus dosa. Anehnya, yang bersangkutan bisa melihat surga dari belakang rumahnya
Selain itu, setiap gereja harus memiliki senjata tajam untuk mempersiapkan akhir zaman, dan yang lebih menarik lagi, setiap umatnya diperbolehkan menjalin hubungan intim tanpa pasangan. (mcr36/jpnn)
Baca artikel lainnya… TGUPP Anis Ordal, Juru Bicara AMIN: Ini Bentuk Kesesatan.