saranginews.com, DENPASAR – Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima penghargaan peralatan laboratorium dari University of Natural Resources and Life Sciences Vienna (GOKU), Austria pada Rabu (24/07).
Hibah yang diterima berupa spektrometer, yaitu instrumen yang digunakan untuk menganalisis kualitas tanah, khususnya untuk menentukan kandungan unsur hara dan menganalisis kandungan unsur hara produk pangan.
BACA JUGA: Bea dan Cukai Jember serahkan tersangka dan barang bukti kotak rokok ilegal ke Kejaksaan Situbonda
Menurut dr. Sumiyati selaku perwakilan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana, diharapkan kehadiran spektrometer tersebut dapat meningkatkan kemampuan penelitian dan pengembangan teknologi di bidang pertanian.
Hibah peralatan ini merupakan salah satu implementasi kerjasama antara Universitas Udayan dan Goku University yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
BACA JUGA: Bea Cukai Sebut Penerimaan Bea Masuk dan Ekspor Tumbuh Positif pada Juni 2024.
Hibah ini juga merupakan bagian dari kerja sama internasional yang didukung ASEAN yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Kelancaran impor barang sumbangan Universitas Udaya tidak lepas dari bantuan dan pelayanan impor yang diberikan Bea dan Cukai Ngurah Rai.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Bea Cukai Belgia mewakili proses ekspor ke Belgia untuk UKM
Impor tersebut juga mendapat manfaat fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 200/PMK.04/2019 tentang pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Untuk kemudahan yang diberikan, Dr. Sumiyati mengucapkan terima kasih kepada Bea dan Cukai Ngurah Rai.
“Kami di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udaya mengucapkan terima kasih kepada Bea dan Cukai Ngurah Rai atas bantuannya dalam mengimpor barang sumbangan dari luar negeri,” ujarnya.
Diketahui, untuk memperoleh manfaat fiskal berupa pembebasan pembayaran bea masuk dan cukai atas impor barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Bagian Utama. Kantor Bea dan Cukai. (KPU BC) atau Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) adalah tempat pemasukan barang yang ditandatangani oleh pejabat terendah setingkat dekan.
Permohonan tersebut sekurang-kurangnya harus disertai dengan surat rekomendasi dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perolehan barang.
Surat rekomendasi pemberian fasilitas berasal dari pimpinan universitas atau pejabat Eselon II yang ditunjuk oleh pimpinan universitas.
Sedangkan dokumen pengadaan barang berupa voucher hadiah atau surat perjanjian kerjasama, dalam hal barang berasal dari hibah/bantuan dan kerjasama.
Dalam hal barang berasal dari pembelian maka dokumen pembelian barang tersebut berupa fotokopi dokumen penjualan, DIPA apabila pembelian menggunakan APBN/APBD, dan akad yang mencantumkan harga barang tersebut. dinyatakan belum termasuk pembayaran bea masuk dan pajak dalam lingkup importasi (PDRI), apabila barang tersebut diperoleh oleh pihak ketiga.
Rekomendasi ini sangat diperlukan bagi bea cukai untuk menjamin bahwa benda, benda, dan syarat-syarat lainnya benar-benar memenuhi persyaratan persetujuan pembebasan bea masuk dan cukai.
Apabila permohonan disetujui, Ketua KPU BC atau Ketua KPPBC atas nama Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang pembebasan pembayaran bea masuk dan cukai atas impor barang untuk tujuan tujuan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Jangka waktu impor barang impor yang diberikan pembebasan bea masuk dan cukai adalah paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo berharap manfaat yang diberikan Bea Cukai Ngurah Rai dapat bermanfaat bagi Universitas Udayana serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang pertanian.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat mendorong kemajuan pendidikan dan penelitian di Indonesia,” kata Sunaryo. (mrk/jpnn)