Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah

saranginews.com, JAKARTA – Dennis 88 menangkap tersangka tindak pidana teroris di Malang, Jawa Timur.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol. Menurut Ternuyodu Wisno Ndiko, tersangka bernama HOK (19) berencana melakukan serangan bom bunuh diri dengan sasaran sebuah candi di Batu, Jawa Timur.

Baca Juga: Pakar Teror Sebut Kelompok Radikal Gunakan AI untuk Menyebarkan Ideologi

HOK ditangkap pada Rabu (31/7) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Longsup, Desa Sisir, Kecamatan Baru Malang, kata Ternuyodu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berencana melakukan serangan bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berkekuatan tinggi, katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Komisi III DPR mendukung BNPT menambah anggaran pemberantasan terorisme

Menurutnya, tersangka HOK yang merupakan seorang pria dan seorang pelajar merupakan simpatisan kelompok teroris ISIS yang berafiliasi dengan Daesh.

“IOC berencana melakukan serangan bunuh diri di dua sinagoga di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Militan PSHT, Aipda Parmanto Luka Kritis

Selain menangkap terdakwa, Dennis 88 juga menahan beberapa orang untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang diamankan Polda Jatim, termasuk terduga HOK.

Sementara itu, hari ini, Kamis (1/8), tim Dennis dan Polda Jatim melakukan operasi penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Kompleks Perumahan Bonga Tanjung, Desa Junreju, Kota Batu, Kecamatan Junreju.

“Itu rumah kontrakan. Informasi sementara disewakan selama dua tahun dan baru beroperasi 1,5 tahun,” ujarnya.

Dari penggeledahan, lanjutnya, ditemukan beberapa barang bukti antara lain botol besar berisi cairan peledak, ketapel, dan pipa atau toples berisi bola logam kecil.

Atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2002, Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003. Kejahatan menjadi undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan terorisme. (Antara/JPNN)

Baca artikel lainnya… Siswa SMPN 101 Palmyra Tampak Seperti Terpidana Perampokan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *