saranginews.com, JAKARTA – Politisi PPP Idi Muzaiyad dan Tobahul Aftoni hadir di sidang DPP Partai (MP) PPP pada Selasa (30/7). Mereka tak terima dengan pemberhentian Plt Sekretaris dan Sekretaris DPW PPP Bali.
Surat ini berisi permintaan untuk mencopot penjabat PPP DPP Bali, PPW Bali, kata Idi dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Baca Juga: Mardiono Berikan Surat Rekomendasi PPP untuk Mendukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024.
Sebuah kasus menyatakan dasar hukum formal dan bukti klaim tersebut.
“Ini termasuk mekanisme dan prosedur organisasi yang tidak berjalan dengan baik pada saat PHK,” tambah Eadie.
Baca Juga: Pilgub Jabar 2024, PPP Respons Peluang yang Terlewatkan Jilid 2
Menurut Idi, yang tidak penting adalah tidak menerapkan etika dan moral organisasi berdasarkan prinsip Islam, seperti tidak mengadakan tabaun dan komunikasi yang baik selama pertukaran DPW PPP Bali.
Idi mengatakan, perkara yang dilimpahkan ke pengadilan partai telah memberikan masukan kepada komponen DPP PPP untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab selama ini terdapat perbedaan lini dalam organisasi.
Baca: PPP Kirim Surat Tolak DPP Bali, Tolak Pecat Madiono
“Anggota parlemen harus menjadi lembaga yang dapat menjadi landasan keadilan bagi personel dan pengurus serta sebagai lembaga peradilan internal yang independen untuk menyelesaikan sengketa administratif,” jelasnya.
Tobahul Affoni atau Toni selaku kasus hukum terhadap MP yang juga dilaporkan di DPW dan DPC PPP Indonesia tidak takut dengan tekanan dari pemerintah pusat.
“Sepertinya masih ada langit di atas langit. “Dalam hal ini DPP PPP tetap memiliki anggota parlemen yang konstitusional,” jelasnya.
Nasib serupa atau setidaknya serupa dialami oleh DPW Bali, Tony menggugat anggota parlemen dan menuntut tindakan hukum terhadap pengurus DPW PPP. Ia mengingatkan kepada pengurus PPP DPW seluruh Indonesia, kebijakan PPP DPP Bali PPP DPW bisa diterapkan pada DPW lainnya.
“Contohnya DPW Jateng. DPW Sumsel dan DPW Riau juga dipimpin oleh petugas DPP. Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas institusi, tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan, tutupnya. (tan/jpnn)