Seluruh Honorer jadi PPPK, Sebagian Part Time, THP Bisa Rp 7 Juta

saranginews.com – CIANJUR – Kebijakan pembersihan Pemprov DKI Jakarta dengan memecat banyak guru honorer menarik perhatian banyak pihak.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menegaskan tidak akan memecat atau memecat tenaga honorernya, khususnya guru.

Baca Juga: Informasi Terbaru Seputar PP Manajemen ASN, Pendaftaran PPPK & CPNS 2024 Diharapkan Segera Dibuka

Sebab, keberadaan guru honorer masih sangat diperlukan untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di kabupaten tersebut.

Sekretaris Daerah (Secda) Cyanjur Sesep Alamsya mengatakan, masih adanya kebutuhan kader honorer di sejumlah dinas teknis karena jumlah Aparatur Sipil Negara (SCO) yang tidak mencukupi untuk menjalankan tugasnya di pemerintahan.

Baca Juga: CEO Nunuk sedih karena PPPK 2024 tidak bisa menerima semua penghargaan

“Jika kemudian pemerintah pusat menerapkan kebijakan sanitasi di daerah tersebut, maka Pemkab Cianjur akan menyerahkan statusnya kepada pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) atau mengangkat ASN,” ujarnya. .

Ia mengatakan, selama belum ada kebijakan dari pemerintah pusat, pihaknya akan tetap memiliki kader honorer di berbagai layanan dan lembaga, termasuk tenaga kependidikan karena jumlah ASN yang jumlahnya semakin berkurang setiap tahunnya. Beasiswa dan banyak lagi.

Baca juga: Adhi Karyono: Jatim Lemah Tanpa PPPK

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Ayi Reza Adairobi mengatakan, jumlah tenaga honorer di Cianjur sekitar 8.000 orang dan sebagian besar merupakan tenaga pendidik atau guru.

Sedangkan tenaga honorer bidang kesehatan terbanyak ada di Dinas Kesehatan Cianjur, sisanya 4.000 guru honorer, selebihnya tenaga kesehatan honorer dan dinas teknis lainnya, informasinya disebar ke dinas teknis.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer karena dalam setahun terdapat 300 hingga 500 ASN yang pensiun. Tenaga honorer yang dibutuhkan tidak sembarangan, harus memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sudah ada surat edaran Kementerian Penguatan Kepegawaian dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Pemkab Siangjur yang melarang mempekerjakan pekerja non-ASN mulai 20 Juli 2022. Pegawai honorer database BKN.

Dengan demikian, pada tahun 2024, Pemkab Cianjur menargetkan penempatan tenaga honorer di PPPK sebanyak 4.000 orang, yang terdiri dari 3.066 orang guru honorer, 500 orang tenaga honorer kesehatan, dan sisanya tenaga honorer bidang jasa teknis.

Raza juga mengatakan, pemerintah pusat akan mengangkat beberapa pegawai honorer menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK paruh waktu.

Pemerintah pusat berencana menetapkan seluruh pegawai honorer golongan VII, VIII, dan VIII dengan gaji di atas UMR atau sekitar Rp3 juta sebagai PPPK, pegawai honorer penuh waktu dan paruh waktu dua periode. dia berkata.

Apabila seorang PPPK ditetapkan menjadi pegawai fungsional, maka komponen pendapatannya akan ditambah dengan tunjangan fungsional dan penghasilan tambahan pegawai (TPP) sehingga take home pay mencapai Rp7 juta. (antara/jpnn) Video terpopuler hari ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *