Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait Kapolri

saranginews.com – Jakarta – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ajang Kumaraluddin menanggapi pidato Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri saat menjadi pembicara utama pada konferensi kerja Partai Prindu (Makarnas) di Menara Berita, Jakarta. Selasa (30/7).

Mega dalam sambutannya menyoroti berbagai persoalan, termasuk pemeriksaan Sekjen PDIP Histo Cristianto yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Mantan Ketua YLBHI Membawa Kasus Histo Keluar dari Konteks Hukum dan Pemaksaan

Dalam sambutannya, Mega juga mengkritik Kementerian Dalam Negeri. Ia mengatakan akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Paul Listo Sighet Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Yujung menilai penting bagi semua pihak untuk menegakkan hukum sebagai panglima tertinggi.

Baca Juga: Hasto: KPK Dibentuk di Bawah Ibu Megawati, Salah Saya Kalau Tak Ada

“Justru kalau soal hukum biarlah hukum yang berlaku. Kalau tidak bersalah, bebas. Kalau bersalah secara hukum, baik resmi maupun perdata, akan ditangkap dan diadili,” ujarnya. , Kamis (1/8).

Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) menilai pernyataan Mega merupakan bagian dari perang psikologis dengan lembaga hukum.

Baca Juga: Skandal Kerugian Bipnas-Blog, Megawati Tegas Tak Bergantung pada Impor Beras

Kata dia, dalam konteks ini saya melihat pernyataan kunjungan Kapolri merupakan bagian dari perang psikologis dengan institusi hukum, khususnya kepolisian.

Menurut Uzhang, sudah saatnya semua pihak mendukung lembaga hukum untuk bertindak profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Ia mengatakan, lembaga hukum kita harus bekerja profesional dalam kaitannya dengan lembaga penegak hukum, karena tidak ada yang bisa melakukan intervensi terhadap hukum.

Ajang kemudian menyebutkan, ketika Partai Rakyat Demokratik mendekati kekuasaan, banyak permasalahan hukum yang muncul.

Jadi sekarang lebih baik kembali ke mekanisme yang ada, hukum harus diterapkan pada tingkat kesalahan, kalau berdasarkan fakta dan bukti salah maka harus dihukum, jika tidak maka harusnya dibebaskan. sangat mendukung semangat supremasi hukum,” kata Ajang. (gir/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *