Ini Pria yang Bawa Senjata Api, Sajam, dan Narkoba di Tanjung Priok

saranginews.com, JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial DS (34) yang membawa senjata jenis badik, dan satu paket kecil narkoba di Jalan Raya RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustrarosa mengatakan DS ditangkap pada Rabu (18/7) dini hari.

BACA JUGA: Salah Sasaran Perang di Tanjung Priok, Berkali-kali Pemuda Dibacok

“Kami menangkap seorang DS yang ditemukan membawa senjata rakitan ketika dia mengungkap kasus penggunaan narkoba oleh penjahat,” kata pangeran pada Kamis.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya kecanduan narkoba di Jalan RE Martadinata Tanjung Priok.

BACA JUGA: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Militan PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat

Staf segera mulai melakukan pengembangan dan penelitian. Akhirnya, pada Rabu (18/7) dini hari, tentara menemukan seorang pria di tempat itu.

“Kami bertemu dan memeriksa jenazah pelaku, kemudian kami menemukan pria tersebut dengan senjata tajam disembunyikan di pinggangnya,” ujarnya.

BACA: Teroris ditangkap di kawasan Batu yang berencana mengebom tempat ibadah

Petugas melanjutkan penggeledahan dan menemukan sebungkus kecil ganja di sepatu pelaku.

“Motor pelaku juga kita periksa, di tengah jok ada tas berisi senjata. Langsung kita periksa,” ujarnya.

Pangeran mengatakan, sekeranjang barang bukti yang ditahan antara lain satu senjata rakitan dengan lima peluru, satu senjata tajam, dua kait bekas, dan dua alat isap (Bong).

Kemudian sebungkus ganja seberat 1,6 gram, timbangan digital, dan enam buah korek api gas serta sedotan.

Petugas yang mendapat sejumlah barang bukti langsung membawa pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya diancam Pasal 12 Undang-Undang Darurat 1951 dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya. (antara/jpnn)

BACA PASAL LAIN… 3 RS Memang Klaim BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Oke.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *