saranginews.com – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengecam tindakan Prancis yang berkali-kali mengeluarkan aturan yang menyerang perempuan muslim. Pihak berwenang negara tersebut baru-baru ini melarang atlet Muslim mengenakan jilbab selama Olimpiade Paris 2024.
Fatayat NU menilai tindakan pemerintah Prancis bersifat diskriminatif dan melanggar hak dasar dan kebebasan umat Islam.
Baca juga: Olimpiade Paris 2024: Atlet Prancis Dilarang Berhijab, Kenapa?
“Kami mengutuk pendekatan Prancis terhadap Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet Muslimnya mengenakan jilbab. Pendekatan Islamofobia ini tidak diterapkan satu kali pun oleh pemerintah Prancis,” kata Kusnainik, Pengurus Daerah Fatayat NU DKI Jakarta, dalam keterangannya. pers, Rabu (31/07).
Dahulu Perancis melarang penggunaan abaya di sekolah dan larangan ini mulai berlaku sejak hari pertama sekolah.
Baca juga: Hal Pertama Setelah Jojo dan Ginting Ambil Barang Bawaannya di Olimpiade Paris 2024,
Prancis juga melarang siswi mengenakan jilbab. Aturan tersebut, yang berlaku sejak Maret 2004, tidak memperbolehkan siswa memakai simbol atau pakaian yang menunjukkan afiliasi agamanya. Larangan ini melanggar sejumlah kebebasan mendasar di Perancis.
Kusnainik menilai larangan berhijab juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin oleh hukum internasional dan prinsip hak asasi manusia.
Baca juga: Berikut peraih medali emas bulu tangkis Olimpiade Paris 2024
Oleh karena itu, larangan berhijab selama Olimpiade tidak hanya bersifat diskriminatif, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar dan kebebasan umat Islam, ujarnya.
Ia menambahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga swadaya masyarakat Amnesty International juga mengecam keputusan pemerintah Prancis yang melarang atlet tuan rumah bertanding mengenakan jilbab di ajang tersebut.
“PBB dan Amnesty International juga menyatakan ini sebagai pelanggaran. Umat Islam didiskriminasi, hak dan kebebasan mereka ditekan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatayat NU mengecam keras kampanye LGBT dan tindakan pelecehan terhadap umat Kristiani yang terjadi saat upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.
Tindakan tersebut tidak hanya menggerogoti nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap agama, namun juga berisiko merusak keharmonisan antar umat beragama secara global.
“Ini menggerogoti toleransi kita sebagai umat beragama, sehingga tidak bisa kita abaikan. Jangan sampai hal seperti ini menjadi hal yang biasa,” ujarnya.
Kusnainik juga meminta seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengecam penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
“Mari kita ulangi kecaman ini. Jika perlu, mari kita boikot produk-produk Prancis secara besar-besaran,” tegasnya.
Seruan untuk memboikot produk Prancis juga meluas tiga tahun lalu setelah pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis.
Lebih lanjut, keberadaan majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad sebagai bagian dari materi pendidikan kebebasan berpendapat dan berekspresi didukung oleh Macron (fat/jpnn).