saranginews.com, JAKARTA – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita mengakhiri pemeriksaan hampir tiga jam terhadap seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Wali Kota yang akrab disapa Mbaku Itu itu mengaku usai diperiksa dirinya memberikan kesaksian di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Mbaku Itu akan diperiksa KPK hari ini
“Somasi saya sampaikan hari ini yang seharusnya Selasa (30/7) karena ada acara paripurna yang seharusnya dihadiri pimpinan daerah. Jadi hari ini saya sampaikan somasi dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan Doakan saja,” kata Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita memulai pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB dan meninggalkan kantor KPK pada pukul 11.37 WIB. Saat dipastikan pencalonannya sebagai Wali Kota Semarang, Ita belum mau menjawab.
BACA JUGA: Pilkada Kota Semarang 2024: Bendahara PDIP Jateng Agustina Muncul, Pengganti Mbak Ita?
Mohon doanya semuanya sesuai prosedur. Saya tidak akan berkomentar soal pencalonan, kata Ita.
“Itu saja, ke penyidik ya, silakan serahkan saja ke penyidik,” sambungnya.
BACA JUGA: Bola Voli Putri Olimpiade Paris 2024: Italia Kalahkan Dominika
KPK pun memeriksa Alvin Basri hari ini selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Ini merupakan ujian kedua bagi yang bersangkutan.
Benar, saudara laki-laki AB [Alvin Basri] sudah dimintai keterangannya, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui tulisan.
Ita dan Alvin Basri dimintai keterangan terkait kemungkinan kasus korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang 2023-2024. tahun, serta kemungkinan pungutan liar terhadap PNS dengan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, serta kemungkinan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Namun identitas para tersangka masih dirahasiakan oleh lembaga antirasuah.
Tim penyidik KPK juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing instansi, hingga pecahan rupee dan euro. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Mbak Ita dan Dico Ganinduto Kompak Deja Ki Agenga Pandanaran Art Festival Semarang