Bawaslu Ingatkan ASN hingga TNI-Polri yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur

saranginews.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri yang ingin maju sebagai peserta Pilkada 2024 agar segera mengundurkan diri.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, ada anggota ASN dan TNI-Polri yang aktif dan berencana maju pada Pilkada Serentak 2024, kini banyak yang dilantik menjadi penjabat kepala daerah.

Baca Juga: Bawaslu Adakan Kompetisi Debat Antar Universitas Soal Penyelenggaraan Pemilu, Yuk Daftar!

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu isu utama dalam penyelenggaraan pilkada yang akan digelar di 208 kabupaten/kota dan 37 provinsi.

“Hal ini kami ingatkan agar tidak terjadi kendala pada saat pencalonan,” kata Bagja dalam laman resmi Bawaslu, Kamis (1/8).

Baca Juga: Herwyn memaparkan tujuan strategis Bawaslu kepada pengawas pemilu

Untuk itu, dia mengingatkan para ASN dan anggota aktif TNI-Polri yang kini menjabat Pj Kepala Daerah agar mengajukan pengunduran diri sebelum Komisi Pemilihan Umum (GEC) menetapkan pasangan calon.

Sebab jika mengacu pada Keputusan KPU (PKPU) 2/2024 yang mengacu pada tahapan dan rencana Pemilu 2024, tahap pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 27-29. Agustus 2024.

Baca Juga: Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Data Pilkada 2024 Coclit

Sedangkan penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilakukan pada 22 September 2024.

Karena itu, Bagja menilai kiprah elite birokrasi daerah yang menduduki jabatan strategis bisa menyebabkan terganggunya netralitas ASN.

Ia mengatakan mobilisasi ASN merupakan cara yang efektif untuk meraih suara.

Selain itu, menurut Bagja, politisasi program kerja berpotensi dilakukan oleh para pemegang dan elite birokrat daerah.

“Masih ada potensi politisasi program kerja, termasuk pada politisi kesejahteraan atau kesejahteraan,” kata Bagja. (mrk/jpnn) Jangan lewatkan video terbaru :

Baca artikel lainnya… Bawaslu Pantau Ketat Rekap Hasil PSU dan Penetapan Pemilu 2024 di 4 Provinsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *