3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Nah Loh

saranginews.com, JAKARTA – Klaim fiktif atau phantom billing BPJS Kesehatan yang dilakukan tiga rumah sakit berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tiga rumah sakit yang diduga merugikan negara.

BACA JUGA: Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Gandeng Cegah Kecurangan Program JKN

“Ada tiga rumah sakit yang hanya mengumpulkan hantu. Penagihan hantu berarti mereka memanipulasi semua dokumen. Salah satunya di Jawa Tengah dengan klaim sekitar 29 miliar rupiah, keduanya di Sumut 4 miliar rupiah, dan 1 miliar rupiah merupakan hasil audit klaim BPJS Kesehatan,” kata Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan PKC, di Gedung PKC Merah Putih, Rabu, di Jakarta.

Pahala mengatakan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan KPK dan akan segera diteruskan ke Wakil Badan Eksekutif KPK untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Banyak Pelayanan dengan e-KTP, BPJS Kesehatan: Peserta JKN DIY di Jateng Capai 97%

Alhasil, manajemen memutuskan ketiga orang tersebut harus dilimpahkan ke kejaksaan. Nanti soal keputusan siapa yang mengusut, apakah kejaksaan yang melakukan penyidikan atau Komisi Pemberantasan Korupsi, akan diputuskan oleh Kejaksaan. pengurus Komite Pemberantasan Korupsi,” kata Pahala.

Selain itu, Pahala juga membeberkan temuan oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan informasi warga yang kemudian digunakan untuk klaim fiktif. Data ini dikumpulkan sebagai bagian dari kegiatan pelayanan sosial.

BACA JUGA: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Pejuang PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat

“Dia mengumpulkan dokumen pasien antara lain KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial yang bekerjasama dengan kepala desa. Itu canggih, bukan? Memang niatnya untuk mengambil kartu KTP dan BPJS,” ujarnya.

Kemudian, dengan menggunakan data warga, penulis membuat klaim kesehatan fiktif. Nama penyewa ditulis seolah-olah sedang sakit dan perlu dirawat oleh dokter tertentu.

Dalam aksinya, pelaku juga menggunakan identitas fiktif dokter. Saat pemeriksaan, dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit tersebut.

Mantan auditor BPKP ini pun mengaku prihatin dengan temuan tersebut karena tindakan tersebut tidak bisa dilakukan sendirian melainkan diduga melibatkan aparat di berbagai tingkatan.

“Mengapa klaim fiktif ini menjadi perhatian kami? Karena tidak mungkin dikelola oleh satu orang, tidak mungkin dikelola oleh satu dokter. Yang kami temukan tergantung pemiliknya, general managernya,” kata Pahala. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA… Haidar Alwi: Ada yang Ingin Gagalkan Pelantikan Prabowo dengan Menyusup ke Demonstrasi Mahasiswa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *