Ssttt… Vietnam Curi Data Intelijen Indonesia untuk Bahas Perbatasan Laut Kedua Negara

saranginews.com, JAKARTA – Aktivis Front Anti Komunis Indonesia Saputra mengingatkan pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap Vietnam dalam penetapan perbatasan kedua negara. Menurutnya, Vietnam menggunakan cara-cara ilegal dan mata-mata untuk mencuri data yang dapat merugikan kedaulatan NKRI, khususnya di bidang maritim.

Saputra mengungkapkan, Vietnam mencuri informasi rahasia dari pihak Indonesia dalam rangka perundingan perjanjian perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Indonesia dan Vietnam mencapai kesepakatan mengenai perbatasan zona ekonomi eksklusif kedua negara pada Desember 2022 dan mengadakan tiga pertemuan teknis untuk membahas peraturan pelaksanaan yang timbul dari kesepakatan tersebut.

BACA JUGA: Pengamat mendesak pemerintah segera mengambil tindakan diplomatis di perbatasan MEE antara RI dan Vietnam

Namun, sebelum pertemuan kesepakatan tersebut, Vietnam diduga mencuri data delegasi Indonesia. Informasi tersebut diungkapkan Saputra dengan mengutip sumber di Partai Reformasi Revolusi Vietnam atau Viet Tan.

Menurut sumber Partai Reformasi Revolusi Vietnam, pemerintah Vietnam memperoleh serangkaian dokumen rahasia/informasi penting dari delegasi Indonesia melalui pengiriman mata-mata dan cara-cara ilegal, kata Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/ 30).

BACA JUGA: Soal IUU fishing, RI tak perlu kompromi dengan Vietnam

Saputra mengatakan, informasi penting yang bocor ke pihak Vietnam sebelum pertemuan teknis ketiga antara lain daftar anggota delegasi, rencana kerja delegasi Indonesia di Vietnam, dan sikap Indonesia terhadap KTT yang akan diselenggarakan pada April 2024.

“Masih ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan pada Technical Meeting Ketiga antara Indonesia dan Vietnam yang akan dibahas pada pertemuan teknis berikutnya, antara lain mengenai aktivitas penangkapan ikan, pengelolaan dan eksplorasi LK (landas kontinen, Red.),” ujarnya. .

BACA JUGA: Pemerintah didesak mengambil keputusan yang tepat mengenai perbatasan CEE dengan Vietnam

Saputra juga mengatakan, selama proses perundingan, Vietnam terus memberikan tekanan kepada delegasi Indonesia. Vietnam, kata dia, juga menolak usulan Indonesia yang adil dan rasional.

Alhasil, delegasi Indonesia cenderung berkompromi dengan keinginan Vietnam. “Perlu diketahui bahwa alasan mengapa Vietnam selalu mengambil kendali dalam perundingan-perundingan sebelumnya melalui cara-cara ilegal adalah untuk memperoleh informasi penting terkait posisi Indonesia dalam perundingan PP (Implementing Regulations, red.) guna mempersiapkan terlebih dahulu respon pra-negosiasi. strategi,” katanya.

Saputra menambahkan, Pemerintah Vietnam telah lama melakukan Operasi IN19 untuk mencuri informasi mengenai posisi delegasi Indonesia. Menurutnya, hal itulah yang membuat Vietnam selalu mengetahui pandangan dan posisi Indonesia sebelum melakukan perundingan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Vietnam banyak mengajukan usulan yang tidak masuk akal, namun mau tidak mau delegasi Indonesia harus menerimanya, seperti usulan zona tanpa jangkar yang melampaui ketentuan internasional, ujarnya.

Saputra juga menyoroti usulan lain, seperti keinginan Vietnam untuk menggunakan alat penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, daftar spesies menetap yang mencakup spesies demersal, termasuk fish aggregating devices (DCP) atau DCP sebagai bangunan permanen atau demersal fasilitas penangkapan ikan.

“Dengan mengorbankan keuntungan Indonesia, pihak berwenang Vietnam melakukan yang terbaik untuk mempromosikan proposal yang tidak mengikat kepada pihak Vietnam pada pertemuan ketiga untuk menghindari pemenuhan kewajiban terhadap perlindungan ekosistem laut, perluasan wilayah penangkapan ikan dan meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral pada ekosistem laut”, ujarnya. .

Oleh karena itu, Saputra mendesak pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas dengan tetap waspada dan menghentikan manuver Partai Komunis Vietnam yang berkuasa di republik sosialis tersebut.

Sebab, pencurian informasi delegasi Indonesia yang dilakukan Vietnam akan terus terjadi dalam jangka panjang sehingga menyebabkan suasana perundingan adil kedua negara hancur dan pada akhirnya merugikan kepentingan nasional Indonesia, kata sumber tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Roy Soemirat menyoroti pemerintah saat ini terus melakukan pembahasan PP di wilayah yurisdiksi CEE dan LK yang tumpang tindih dengan Vietnam. Menurut dia, tim teknis masing-masing negara terus melakukan negosiasi terkait perjanjian PP dan CEE yang ditandatangani kedua negara pada tahun 2022.

“Pembahasan Implementation Agreement (IPA) merupakan amanat dari EEC Agreement itu sendiri dan merupakan bagian integral dari EEC Agreement yang harus dipenuhi oleh kedua negara,” kata Roy Soemirat, Selasa (30 Juli).

Soemirat menegaskan, kesimpulan PP tersebut akan memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban kedua negara terkait tumpang tindih wilayah laut. Dengan begitu, kedua negara akan memiliki batas yang jelas di zona ZEE.

“Penyelesaian PP ini akan memastikan hak dan kewajiban kedua negara di bidang yang tumpang tindih dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Soemirat juga menyoroti poin-poin yang disebutkan dalam PP mengenai tumpang tindih bidang kompetensi CEE dan LK bersifat sangat teknis. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri RI selalu berkoordinasi dengan seluruh kementerian terkait guna mempercepat penyelesaian pembahasan PP dimaksud.

Sifatnya sangat teknis sehingga dalam pembahasannya Kemlu selalu berkoordinasi dengan seluruh kementerian terkait di pemerintah Indonesia, ujarnya. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *