Pansel KPK Sebut 7 Kandidat Gugur

saranginews.com, JAKARTA – Panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyebut ada tujuh calon yang gagal. Tujuh dari 236 kandidat tidak mengikuti tes tertulis.

Elwi Danil, anggota panitia seleksi calon KPK, mengatakan hanya 229 calon KPK yang tampil dalam tes tertulis hari ini.

Baca Juga: Pemkot Semarang Usut Kasus Korupsi; Pemanggilan Presiden Gapensi Semarang Martono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

“Yang tidak hadir dinyatakan tidak kompeten,” kata Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (31/7).

Sebanyak tujuh orang yang tidak hadir tidak memberikan alasan yang jelas. Menurut dia, akibat dari pembatalan tersebut dinyatakan batal demi hukum.

Baca juga: KPK Periksa Kembali Wahyu Setiawan, Tahukah Dia Keberadaan Harun Masiku?

“Mereka sudah tahu kalau tidak hadir otomatis didiskualifikasi,” kata Elwy.

Elwi menjelaskan, hasil tes tertulis akan ditinjau dan diperiksa oleh korektor yang ditunjuk panitia seleksi. Menurutnya, para proofreader adalah para sarjana dan ahli di bidangnya.

Baca juga: Telusuri 65 Lokasi di Semarang, KPK Amankan Rp 1 Miliar hingga Ribuan Euro

Dia mengungkapkan, dalam tes tertulis ini ada sembilan soal yang diberikan kepada calon KPK.

“Saya sampaikan total ada sembilan pertanyaan untuk calon pimpinan KPK,” ujarnya. Dari sembilan soal tersebut, empat soal wajib dan dua soal pilihan dari lima soal tersisa, yang masing-masing memiliki satu bobot dan keenamnya memiliki bobot. Seratus,” kata Elwee.

Elwi mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos tahap ini nantinya akan memasuki tahap evaluasi profil.

“Bagi yang menyatakan setelah lolos tes tertulis ini akan menjalani penilaian profil,” tutupnya. (coklat/jpnn)

Baca artikel lainnya… Panggil Walikota Semarang dan Suami KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *