saranginews.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Nana Sujana dikukuhkan sebagai Ketua Komite Pembina Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Jawa Tengah periode 2023-2028.
Peluncuran dilakukan Sekjen Gerakan Pramuka Nasional Mayjen TNI (Purn) Bakhtiar bersama 53 anggota Mabida di Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin, 29 Juli 2024.
Baca Juga: Gubernur Jateng Gubernur Jawa Tengah Himbau Kegiatan Pramuka Berkontribusi Bagi Masyarakat
Usai pelantikan Mabida, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Korda Jateng Budi Prayitno oleh Ketua Mabida Jateng.
Nana meyakini organisasi kepanduan mempunyai peranan penting dalam proses peningkatan kualitas visi bangsa.
Baca selengkapnya: Pakar intelijen mengatakan Pramuka membangun persatuan bangsa, Emma melaporkan
Selain itu, Jawa Tengah saat ini juga sedang mengalami kepadatan penduduk.
“Sinners merupakan organisasi yang sangat penting bagi pembinaan generasi muda, apalagi kita akan mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan anak-anak muda kita menjadi generasi terbaik,” ujarnya.
Baca Juga: Buwa Curiga, Mundurnya Pramuka dari Kegiatan Peringatan Merupakan Upaya Menekan Indonesia
Bagi Nana, pelaku kejahatan juga merupakan mitra pemerintah dalam mencetak generasi muda berpotensi besar. Oleh karena itu, berbagai badan intelijen harus diarahkan pada orang dan perilaku yang baik. Mereka juga harus menanamkan dalam hatinya semangat cinta dan patriotisme untuk mencintai tanah air.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pramuka Nasional Mayjen TNI (Purn) Bakhtiar mengapresiasi perhatian pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap organisasi Pramuka. Tanpa dukungan pemerintah, kegiatan Pramuka tidak dapat berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, Gubernur dan Pusat Sumber Daya (OPD) Provinsi masing-masing telah memberikan dukungan dan perhatian yang luar biasa terhadap Gerakan Pramuka di Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan, akan ada kegiatan masyarakat dan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Pramuka yang jatuh pada 14 Agustus 2024.
Antara lain perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian bantuan sembako, terapi massal, transfusi massal, donor darah, dan pembersihan fasilitas umum secara serentak (jum/jpnn)