Marwan Dasopang: Pansus Haji Dibuat Lantaran Kemenag Tertutup, Jangan Kebakaran Jenggot

saranginews.com – Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasobang angkat bicara soal Pansus Angket Haji yang kini ramai diperbincangkan.

Marwan mengatakan, dibentuknya pansus ini karena Kementerian Agama (Khemenak) kurang memberikan data dan informasi terkait penyelenggaraan haji.

Baca juga: DPR RI Desak Pembentukan Panitia Khusus Haji, Respon Tak Disangka Menag Yakut

“Rapat antara Komisi VIII dan Kementerian Agama terhenti. Kami kurang mendapatkan data dan informasi,” ujarnya, Senin (29/7).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut itu mengatakan, Komisi VIII Cakupan Kemenag sudah sepakat mengeluarkan data-data yang terkesan disembunyikan.

Baca Juga: Guz Yahya Tanggapi, Cak Imin Tegaskan Panitia Khusus Haji Tak Ada Hubungannya dengan PKB & PBNU

“Saat Kementerian Agama tutup, Komisi VIII sepakat untuk mempublikasikan data tertutup tersebut melalui panitia kuisioner khusus, khususnya penggunaan hak visa bagi jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun tidak diberikan kepada jemaah antrian,” kata Marwan.

Menurutnya, Pansus Angket Haji hanya sekedar persoalan pekerjaan, persoalan masyarakat yang menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Tolak Tudingan Ketum PBNU, Khai Maman Tegaskan Panitia Khusus Haji Bukan Urusan Pribadi

“Tidak ada hubungannya dengan perorangan. Saya tegaskan lagi, itu hanya pekerjaan,” ujarnya.

Marwan juga mengatakan Pansus Haji khusus fokus pada permasalahan yang dipersoalkan masyarakat seperti penyalahgunaan visa haji.

“Ini tidak ada hubungannya dengan PKB atau PBNU. Jenggotnya jangan dibakar. Ini urusan langsung Kementerian Agama. Tidak masalah PKB atau PBNU,” ujarnya. (*/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *