KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/30) menggelar penyidikan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya di Semarang, yang dipimpin oleh Panitia D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Alwin Basri. 7).

Penyidikannya meliputi penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

BACA JUGA: Penyerangan KPK, Sorotan Massa di Musi Banyuasin

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK berwarna putih dan merah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Selain itu, tim penyidik ​​KPK juga memeriksa para saksi di Akpol Semarang.

BACA JUGA: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Imron mendapat restu dari tokoh masyarakat Jateng

Bambang Prihartono (Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah PNS/Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (Kepala Bidang Penagihan dan Pendaftaran Pajak Daerah PNS/Bapenda Kota) dan Iswar Aminuddin (PNS/Daerah). sekretaris kota semarang).

Sebelumnya, pada Senin (29/7), tim penyidik ​​KPK memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pembayaran gaji.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi selidiki Abadi Hader Albar, CEO Duta Halmahera, terkait kepemilikan tambang di Maluku Utara

Para saksi tersebut adalah Kepala Badan Penggalangan Dana Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, Marjani Heriyanto yang bukan pegawai ASN Bapenda, dan Kepala Bidang Pengasuhan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang periode 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pejabat akibat insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang. . sebagai dugaan penggelapan pada periode 2023-2024.

Selama dua pekan terakhir, tim penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan rumah di Semarang. Upaya pemaksaan ini ditujukan kepada satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Kantor dan rumah pribadi Ita, serta kamar kontraktor barang dan jasa, kantor Bappeda, dinas sosial, dinas komunikasi dan informasi, dinas tata ruang, perumahan dan kawasan pemukiman menjadi sasaran penggeledahan. Jasa

Kemudian Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan MIME, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol). (coklat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… KPK diminta mengusut dugaan suap pegawai BPK dalam kasus pembangunan kereta BSL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *