KPK Dalami Dirut Duta Halmahera Abadi Hader Albar soal Kepemilikan Tambang di Malut

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden dan Direktur PT Duta Harmahera Abadi dan PT Duta Harcel Mining Hader Arbar pada Senin, 29 Juli.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasba.

Baca Juga: KPK Minta Penyidikan Dugaan Korupsi Pejabat BPK dalam Kasus Pembangunan Kereta Api BSL

Juru Bicara KPK Tessa Mahaldika mengatakan Hader Albar hadir dalam pemeriksaan KPK.

“Kami sedang menyelidiki kepemilikan tambang HA,” kata Tessa dalam sebuah pernyataan.

Artikel terkait: Usai diperiksa KPK, Wahyu Setiawan mengaku dicecar 15 pertanyaan soal Harun Masik.

Tessa enggan menjelaskan lebih jauh soal kepemilikan tambang dan kejadian tersebut.

Saat kejadian itu, KPK menetapkan dua tersangka baru: Imran Jakub dan Muhaimin Sharif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Keduanya terlempar ke dalam bar.

Artikel terkait: KPK Usut Kantor Suami Wali Kota Semarang, Pimpinan DPRD Jateng Keluarkan Pernyataan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi Muhaimin Sharif sebagai “perantara” dalam mengoordinasikan proses perizinan bagi perusahaan pertambangan di wilayah penghasil nikel terbesar di Indonesia bagian timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan mengusut keterlibatan banyak perusahaan yang terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan AGK, sementara dana untuk memudahkan pengelolaan tambang tersebut diduga jatuh ke tangan Abdul Ghani Kasba.

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Stevi Thomas C, Direktur Eksekutif PT Trimegah Bangun Persada (TBP), memberikan AGK setara dengan US$ 60.000 secara bertahap untuk memfasilitasi penerbitan izin dan saran teknis kepada Organisasi Peralatan Provinsi (OPD). Dikatakan telah memberikan pendanaan struktural serta izin dan nasihat teknis yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan di bawah Grup Harita.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau menjelaskan lebih lanjut dugaan keterlibatan Harita Group dalam dugaan korupsi AGK, sambil menunggu perkembangan dan penyidikan lebih lanjut. (tan/jpnn)

Baca selengkapnya… Penyerangan KPK dan Warga Sipil yang Menuntut Istri Chak Imin Ditindak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *