saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagalistrikan (Kemnaker) meminta Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) memantau penggunaan K3 di tempat kerja.
Tenaga ahli K3 dan tugasnya merupakan perpanjangan tangan dari Divisi Pengawasan Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penggunaan K3 di tempat kerja.
BACA JUGA: Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi berharap peserta pelatihan kepemimpinan mampu berubah
Hal tersebut diungkapkan Plt General Manager Binwasnaker dan Menteri Tenaga Kerja K3 Sunardi Manampiar Sinaga saat membuka Proyek Pengembangan Keterampilan K3 di Jakarta, Selasa (30/7).
“Ahli K3 adalah tenaga profesional terampil dari luar Departemen Tenaga Kerja yang bertugas memastikan ditaatinya Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata Sunardi.
BACA JUGA: Dukung Adanya Indonesia-Jepang Training Program, Ini Harapan Wamenaker Afriansyah
Lebih lanjut, kata Sunardi, para profesional K3 juga harus memantau pemenuhan persyaratan K3 di tempat kerjanya.
Menurut Sunardi, kerja ahli K3 penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.
BACA JUGA: Sekretaris Utama Kementerian: Pengembangan Keterampilan Bisa Jadi Kunci Kesuksesan
Oleh karena itu, lanjutnya, keterampilan dan kemampuan para profesional K3 harus terus diperbarui dan ditingkatkan agar mampu meneruskan kekuatan dunia usaha dan dunia usaha.
“Karena dalam pemanfaatan K3 diperlukan keterampilan dan pengetahuan yang kuat dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tegasnya.
Selain menjalankan perannya dalam memantau dan mengembangkan K3 di tempat kerja, tambah Sunardi, para profesional K3 juga dituntut untuk bekerja keras dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3.
Sebab, hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang K3 sehingga dapat mengurangi bahaya pekerjaan.
Sunardi juga menegaskan, budaya K3 menjadi isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat situasi bahaya kerja masih sangat tinggi.
Pada tahun 2023, lebih dari 370.000 kecelakaan kerja akan terjadi di Indonesia.
“Hal ini menyulitkan para ahli K3 untuk bisa membedakan, menerapkan metode yang berbeda-beda untuk mengurangi kecelakaan kerja setiap tahunnya,” ujarnya.
Direktur Pengembangan K3 Center Hery Sutanto menambahkan, kegiatan Pengembangan Keprofesian K3 dilaksanakan serentak pada tahun 2024 dengan tujuan untuk melahirkan 16.230 pegawai K3.
Saat ini tim telah menyelenggarakan K3 Professional Development sebanyak empat kali. (mrk/jpnn)