GBI CK7 Buka Suara Tanggapi Video Viral Soal Penggunaan Uang Jemaat

saranginews.com – JAKARTA – Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus Bethel 7 (GBI CK7) membantah adanya penyalahgunaan dana gereja untuk kepentingan pribadi pendeta.

Keberatan ini muncul sebagai respons terhadap video viral yang menggambarkan penyalahgunaan dana gereja.

Baca Juga: Viral Video Soal Black Light di Galon AMDK Tertutup, Begini Jawaban GAPMMI

“Uang pendeta tidak ada, uang (uang) anggota GBI CK7 disimpan di rekening atas nama masing-masing cabang gereja GBI CK7. Jika ada pendapat yang berbeda dengan fakta tersebut, Sah GBI CK7 Kuasa Hukum Juniver Girsang, Selasa (30/7), mengatakan 1) Jakarta bersikukuh anggapan itu tidak benar. 

Juniver menyayangkan adanya konten video di media sosial yang menimbulkan komentar negatif terhadap pengelolaan dana gereja GBI CK7. 

Baca juga: Pekerja Jukir di Yogyakarta Dipatok Tarif Rp 25.000. Inilah akhirnya.

“Tuduhan tersebut menimbulkan pemikiran buruk dan salah tentang GBI CK7 seolah-olah sumbangan, zakat fitrah dan dana lainnya yang dilakukan jamaah disetorkan ke rekening pribadi Dr. Janto Simkoputera, sehingga memungkinkan Anda dan keluarga bebas menentukan apa yang Anda inginkan. menggunakannya untuk.” Biaya pertemuan GBI CK7. “Kami tegaskan bahwa gagasan itu tidak benar,” ujarnya.  

Juniver pun menegaskan kliennya telah memberikan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan faktanya.

BACA JUGA: Viral Video Dark Shine di AMDK Galon Seed, Ini Kata Aqua & YLPK Jatim

Ia juga mengatakan kliennya gagal memperkaya diri melalui gereja. 

“Dr. Janto Simcoputera sudah kaya raya dan ingin mengabdi. Beliau bukan orang yang kaya mendadak dengan menjadi pendeta. Latar belakang dr. Janto adalah seorang praktisi internasional dan pasiennya mulai dari pejabat pemerintah hingga masyarakat biasa,” ujarnya. . . 

Juniver juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap stereotip merugikan yang ada di kalangan konsumen akibat informasi tidak benar yang tersebar di media sosial.

Gereja GBI CK7 mengaku sedih dengan adanya informasi salah dari orang-orang yang tidak pantas di media sosial, termasuk informasi uang gereja masuk ke Kospin Indosurya. 

Oleh karena itu, faktanya uang gereja GBI CK7 disimpan di Cospin Indo-Surya tidak dicatat dalam uang atau laporan keuangan GBI CK7, ujarnya. 

Terkait rumah klien yang juga terlihat dalam video tersebut, Juniver menegaskan bahwa klaim bahwa rumah tersebut dibangun atas sumbangan dan zakat anggota GBI CK7 adalah pernyataan palsu.

“Kami pastikan klien kami telah memiliki tanah dan rumah tersebut sejak tahun 1992, sebelum menjadi dan bekerja sebagai Pendeta GBI CK7 Dr. Janto Simkoputera mendapat izin yang baik untuk menjadi Pendeta dari GBI Gatot Subroto pada tahun 1998,” kata Juniver. (Wanita/Jepang)

Baca selengkapnya… Video tak senonoh pelajar viral akibat ulah pegawai toko ponsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *