saranginews.com, Jakarta – Bea dan Cukai berperan sebagai instansi pemerintah dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman keluar masuknya barang ilegal.
Bea Cukai juga mencatatkan hasil positif pada periode Januari-Mei 2024.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Ilegal ke Perairan Ishan
Mereka melakukan 178 aksi dan mampu menghindari potensi kerugian negara hingga miliaran rupee.
Wakil Inspektur Dudi Gananjar, Humas dan Penyuluhan Kepabeanan, mengatakan Patroli Laut Perbekalan dan Bea Cukai merupakan upaya lembaga tersebut dalam menjamin harta benda dan hak pemerintah (pengumpul pendapatan). Rakyat jelata (penjaga masyarakat) dari pemasukan dan peredaran liar. hal-hal
Baca Juga: Ikut Pemusnahan Barang Bukti, Penyiapan Bea dan Cukai Perkuat Koordinasi Antar Lembaga
Untuk mencapai hal tersebut, pada paruh pertama tahun 2024 telah dilakukan serangkaian patroli maritim yang mencakup seluruh wilayah perairan Indonesia secara mandiri dan terkoordinasi.
Beberapa patroli laut tersebut antara lain Operasi Terpadu Bea Cukai dan Pasokan Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Operasi Patroli Maritim Mandiri, Operasi Patroli Maritim Dalam Kendali Operasional (BKO), Operasi Patroli Maritim Bea Cukai Khusus, dan Patroli Yodestra 2024 yang merupakan hasil koordinasi bersama bea cukai. .
Baca Juga: Bea dan Cukai Berikan Penempatan Karir Siswa SMA di Bidang Akademik dan Seni Melalui Kompetisi
Sejak Januari hingga Mei 2024, Patroli Laut Bea dan Cukai telah melakukan 1.059 penertiban dengan 178 intersepsi, impor dan ekspor.
Dari total patroli laut tersebut, diperkirakan nilai barang yang berhasil diselamatkan dari Tigahan mencapai Rp79.422.251.743,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63.377.027.276,00.
“Tiga jenis barang yang dominan, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran (makanan). Selain itu, obat-obatan, psikotropika dan prekursor (NPP), mineral, dan batu bara, terdapat akibat lain dari tindakan tersebut. Residu minyak sawit mentah (CPO), beras, minyak, kayu, endapan bagian, dan kapal yang melanggar peraturan angkutan laut “yang kini telah diserahkan kepada otoritas terkait”, kata Encep.
Selain itu, dia menjelaskan, selain melakukan patroli laut, Bea Cukai (K/L) seperti Bakmala, KKP, TNI, Polri, SAR, Lapan serta pertukaran informasi dan informasi antar kementerian juga melakukan kerja sama. Angkutan
Memang di kancah internasional, Bea dan Cukai juga bekerjasama dengan Kepolisian Pantai Singapura untuk berbagi informasi mengenai penyelundupan PLTN, rokok ilegal, baby lobster dan dengan Bea Cukai Kerajaan Malaysia untuk kerjasama pengawasan di Semenanjung Malaysia
“Tingginya kapasitas penyelundupan barang ilegal melalui perairan Indonesia menunjukkan betapa pentingnya peran Bea dan Cukai sebagai pengayom masyarakat. Untuk itu, berbagai upaya akan terus kita lakukan secara terpadu, mandiri dan terintegrasi.” Pencapaian tersebut bukan hanya peran bea cukai dan logistik, namun hasil kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga lain serta aparat penegak hukum”. (jpnn)
Baca artikel lainnya… Koordinasi Bea Cukai dan Kejaksaan, Tingkatkan Pengawasan di Banten dan Persiapan